Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Aniaya Dokter Koas di Palembang, Sopir Jadi Tersangka, Polisi Sediliki Keterlibatan Majikan
Hukum

Aniaya Dokter Koas di Palembang, Sopir Jadi Tersangka, Polisi Sediliki Keterlibatan Majikan

alwiBy alwi14/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka penganiayaan dokter koas di Palembang. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polda Sumsel telah menetapkan Fadillah alias Datuk (36) sebagai tersangka penganiayaan dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra yang bernama Muhammad Luthfi.

Kini, polisi tengah melakukan pengembangan untuk menyelidiki keterlibatan sang majikan dalam hal ini orang tua teman korban sesama dokter koas.

Baca juga :   Sembilan PJU Polrestabes Palembang Dimutasi, Berikut Daftarnya

“Kami masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan alat bukti lainnya apakah ada keterlibatan majikan pelaku karena untuk menetapkan tersangka penyidik harus memiliki minimal dua alat bukti, kalau memang nanti ditemukan alat bukti yang mengarah kepada majikan pelaku dipastikan akan dijadikan tersangka juga,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto.

Dia mengatakan, saat kejadian korban ini diajak bertemu oleh orang tua temannya di sebuah cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Orang tua temannya sesama dokter koas ini bertemu untuk protes jadwal piket yang didapatkan anaknya pada malam tahun baru.

Diduga saat berbicara hal tersebut, korban tidak menggubris omongan orang tua temannya sehingga membuat pelaku emosi, dan terjadilah aksi penganiayaan terhadap korban.

Baca juga :   Enam Polisi Sakit Usai Pengamanan Pemilu

“Motif tersangka ini karena kesal dan emosi karena korban dianggap tidak menghargai dan membiarkan majikannya berbicara sendiri dan tidak mengikuti permintaan majikannya,” terangnya.

Dari kasus ini, pihaknya menyita barang bukti berupa satu buah flasdisk berwarna merah hitam merek sandisk yang berisi rekaman CCTV yang merekam peristiwa penganiayaan tersebut.

Kemudian, satu buah baju pelaku berwarna merah bertuliskan B.BOOGIE; satu buah celana pelaku jeans berwarna biru gelap saat melakukan penganiayaan; dan satu buah baju korban saat mengalami penganiayaan.

Baca juga :   Diupah Rp10 Juta, Kurir di Palembang Ditangkap Bawa 11 Kilogram Sabu

“Kami juga telah menerima satu lembar surat keterangan hasil visum et repertum,” tutupnya.

Seperti diketahui, Fadilla alias Datuk (36), pelaku penganiayaan dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra yang bernama Muhammad Luthfi, akhirnya resmi jadi tersangka, Sabtu (14/12).

Penetapan tersangka ini setelah penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, melakukan pemeriksaan selama 14 jam.

Baca juga :   iPhone 16 dan 16 Plus Bersiap Dapatkan Upgrade Besar dalam RAM dan Konektivitas

“Pelaku Fadilla ini sudah 20 tahun bekerja sebagai sopir dari orang tua teman korban yang sesama dokter muda yang bertugas di rumah sakit Siti Fatimah Palembang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo. (FZI)

Penganiayaan dokter koas di Palembang Polda Sumsel RS Siti Fatimah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBerikut Daftar Anime yang Bakal Dirillis Tahun 2025, Ada Solo Leveling dan One Piece!
Next Article Penganiaya Koas di Palembang Mengaku Kesal karena Korban Tak Sopan Dengan Majikannya
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?