Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»OJK Terima 31.099 Aduan di 2024, Perbankan dan Fintech Mendominasi
Bisnis

OJK Terima 31.099 Aduan di 2024, Perbankan dan Fintech Mendominasi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Hingga November 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 31.099 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Aduan ini didominasi oleh sektor perbankan dan fintech, yang masing-masing mencatatkan 11.901 dan 10.961 pengaduan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa sektor pembiayaan menyusul dengan 6.496 pengaduan, sementara asuransi dan sektor keuangan lainnya mencatat masing-masing 1.322 dan 419 aduan.

“OJK telah menyelesaikan 89,60 persen dari total aduan yang diterima, sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi konsumen,” ujar Frederica dalam konferensi pers pada Jumat (13/12).

OJK juga mengeluarkan 284 peringatan tertulis kepada 184 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan memberikan 16 sanksi denda kepada 58 PUJK terkait pelanggaran perlindungan konsumen.

Selain itu, melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK menindak aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Hingga akhir November 2024, tindakan yang dilakukan meliputi:

Penghentian 2.930 entitas pinjol ilegal

310 penawaran investasi ilegal

Pemblokiran 1.447 nomor kontak ilegalbekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Frederica menekankan bahwa OJK terus memantau dan menindak aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

“Melalui Satgas PASTI, kami memastikan upaya edukasi, perlindungan konsumen, dan pemberantasan aktivitas ilegal berjalan optimal,” ujarnya.

OJK juga mendorong masyarakat untuk lebih kritis dan berhati-hati sebelum bertransaksi di sektor jasa keuangan. Aduan konsumen yang masuk akan terus menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kebijakan.[AYK]

OJK Penganduan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJay Idzes Cetak Sejarah, Pemain Indonesia Pertama yang Gol di Serie A
Next Article Lima Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20260 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20264 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,951 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,820 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,793 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?