Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»PPN Naik 12 Persen, Insentif Rp256,6 Triliun Dikucurkan
Bisnis

PPN Naik 12 Persen, Insentif Rp256,6 Triliun Dikucurkan

alwiBy alwi17/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi PPN 12 Persen. (Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Untuk mendongkrak daya beli masyarakat saat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen diberlakukan, pemerintah berencana bakal mengucurkan dana insentif.

Dana insentif yang dikucurkan yakni sebesar Rp256,6 triliun mulai 1 Januari 2025 mendatang. Hal ini diakui oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, Senin kemarin (16/12).

Baca juga :   2030, Perputaran Uang dalam Ekosistem Haji dan Umrah RI Diprediksi Mampu Capai Rp194 Triliun

Dia mengatakan, dana insentif ini nantinya menyasar kelompok bahan makanan, otomotif hingga properti. Tak hanya memberikan dana insentif, pemerintah juga bakal membebaskan tarif PPN untuk barang pokok, seperti daging, telur, ikan, dan susu.

“Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi, dan pemakaian air,” terangnya.

Sri membeberkan, PPN yang dibebaskan ini diproyeksi mencapai Rp77,1 triliun yang mencakup barang kebutuhan pokok, hingga hasil perikanan.

Baca juga :   Menkeu Akui Tak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara Khusus IMIP, TNI Kerahkan Korpasgat untuk Pengamanan

Pemerintah juga memberikan insentif pajak 1 persen yang ditanggung pemerintah khusus untuk barang konsumsi seperti tepung terigu, gula industri hingga MinyaKita yang terkena PPN 12 persen.

“Jadi total estimasinya agar masyarakat terbebas dari PPN yaitu sebesar Rp265,6 triliun,” jelasnya.

Tak hanya itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk memberi insentif pembebasan PPN kepada UMKM yang memiliki omzet lebih dari Rp4,8 miliar per tahun. Nilai insentif ini ditaksir sebesar Rp61,2 triliun.

Baca juga :   Menkeu Pastikan Dana Penanganan Gempa NTT Aman, BNPB Siapkan Rp5 Triliun

Selanjutnya, pembebasan PPN untuk sektor transportasi diperkirakan mencapai Rp34,4 triliun, untuk angkutan umum, jasa pengiriman paket, hingga jasa freight forwarding.

Sementara untuk jasa pendidikan dan kesehatan nilai pembebasan PPN diproyeksi mencapai Rp30,8 triliun. Pembebasan PPN untuk jasa keuangan dan asuransi mencapai Rp27,9 triliun. Serta, insentif PPN untuk sektor otomotif dan properti diperkirakan mencapai Rp15,7 triliun.

Dalam program ini, pemerintah juga turut membebaskan listrik an air dari PPN 12 persen dengan insentif mencapai Rp14,1 triliun, serta insentif untuk kawasan bebas mencapai Rp1,6 triliun

Baca juga :   Menkeu Ungkap Temuan KPPN di SPPG, Pengelolaan Anggaran MBG Akan Dievaluasi

“Kenaikan ini dana insentif ini cukup tajam dibandingkan dua tahun terakhir, bahkan lima tahun terakhir. Berbagai program pemerintah juga sebetulnya dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (EWJ)

Dana insentif 2025 Menkeu Sri Mulyani Tarif PPN 12 Persen
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Penganiayaan Dokter Koas RS Siti Fatimah, Lina Dedy dan Lady Aurellia Diperiksa 12 Jam
Next Article Apple Bersiap Garap Perangkat Lipatnya, Berikut Bocorannya
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,871 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,843 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?