RELUNG.ID – Satlantas Polres Muara Enim mencatat telah mengeluarkan 5 surat tilang dan 15 teguran tertulis terhadap pengendara.
Pasalnya, para pengendara ini nekat menerobos antrian panjang di jalur perlintasan Kereta Api Simpang Belimbing. Padahal, pintu perlintasan kereta ini telah dijaga dan diatur pihak kepolisian.
“Rata-rata mobil travel yang kerap nekat nerobos antrian panjang di pintu perlintasan kerata api. Karena itu, kami berikan tindakan tegas agar memberikan efek jera kepada para pelanggar,” kata Kasat Lantas Polres Muara Enim, AKP Trifiona Situmorang.
Menurutnya, ulah sopir bandel yang nekat nerobos antrian kendaraan ini terkadang membuat kemacetan lebih parah lagi.
Dia pun berharap ada kesadaran pengemudi menyangkut keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan yang hendak melintasi rel. Apalagi, profesi driver angkutan penumpang berkaitan dengan nyawa banyak orang.
Tidak boleh ada kelalaian sedikitpun yang bisa membuat bahaya bagi orang-orang sekitar. Pihaknya tak bosan-bosannya mengingatkan dan memberikan edukasi kepada pengemudi yang caranya berkendaraannya nakal sehingga memancing pengemudi lain mengikutinya. Akibatnya kemacetan bertambah parah.
“Bagi kendaraan yang kedapatan menerobos antrian kendaraan di pintu perlintasan kereta api diberik sanksi tindakan tegas. Kalu kondisinya urgensi membawa orang sakit atau mau melahirkan pasti akan dibantu,” tegasnya.
Saat ini, untuk arus lalu lintas di jalur perlintasan kereta api Simpang Belimbing baik itu dari Muara Enim menuju Prabumulih begitu juga sebaliknya berjalan aman dan lancar.
Dalam melakukan pengaturan arus lalu lintas guna antisipasi antrian panjang di pintu perlintasan kereta api Simpang Belimbing, Kasat Lantas menurun menurunkan tim pengurai sebanyak 10 personil per dua tim. (NVS)

