Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»APBN 2024 Gagal Capai Target Pajak, Fokus Baru pada 2025
Bisnis

APBN 2024 Gagal Capai Target Pajak, Fokus Baru pada 2025

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda07/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak sepanjang 2024 tidak mencapai target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penerimaan pajak hanya mencapai Rp 1.932,4 triliun, atau 97,2 persen dari target APBN sebesar Rp 1.988,9 triliun, dengan selisih atau shortfall sebesar Rp 56,5 triliun.

Namun, pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk 2025, yaitu Rp 2.490,91 triliun, yang membutuhkan peningkatan sebesar 13,29 persen atau Rp 256,9 triliun dari realisasi 2024.

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengungkapkan bahwa peningkatan target ini tergolong tinggi, terutama karena sejumlah kebijakan pendukung seperti kenaikan tarif PPN dan program PPS tidak akan diterapkan lagi pada 2025.

“Di 2024, meskipun ada upaya ekstra, tambahan penerimaan pajak hanya sekitar Rp 60 triliun. Untuk 2025, situasinya masih menantang dengan ekonomi yang tertekan oleh daya beli masyarakat yang rendah,” ungkap Fajry.

Fajry juga mencatat bahwa pada periode sebelum pandemi (2014-2019), rata-rata tambahan penerimaan pajak hanya sebesar Rp 68,62 triliun per tahun. Namun, pascapandemi, peningkatan signifikan terjadi, seperti pada 2022 yang mencapai Rp 439,23 triliun.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI), Prianto Budi Saptono, tetap optimis bahwa target APBN 2025 dapat dicapai, terutama jika terdapat perbaikan daya beli masyarakat dan penguatan industri.

“Jika daya beli tumbuh, maka Pajak Penghasilan (PPh) dan PPN akan naik. Perbaikan industri juga mendorong kenaikan PPh badan,” jelas Prianto.

Prianto menyarankan bahwa revisi APBN (APBN-P) lebih baik dilakukan pada triwulan ketiga, setelah melihat realisasi penerimaan pajak di semester pertama.

Proyeksi Anggaran 2025

Pendapatan Negara: Rp 3.005,1 triliun (tertinggi sepanjang sejarah).

Penerimaan Pajak: Rp 2.490,9 triliun.

PNBP: Rp 513,6 triliun.

Belanja Negara: Rp 3.621,3 triliun.

Belanja K/L: Rp 1.160,1 triliun.

Belanja Non K/L: Rp 1.541,4 triliun.

Defisit Anggaran: 2,53 persen terhadap PDB atau sekitar Rp 616,2 triliun.

Kinerja APBN 2025 akan menjadi ujian besar bagi pemerintah untuk mengelola anggaran secara optimal di tengah tantangan ekonomi domestik dan global.[TRA]

APBN 2024 Gagal APBN 2025
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSamsung Indonesia Ekspor 1,56 Juta Unit Smartphone ke ASEAN Sepanjang 2024
Next Article Empat Smartphone Galaxy S25 Bakal Hadir, Berikut Jadwal Samsung Unpacked di Indonesia
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,969 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,840 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,813 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?