RELUNG.ID – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Selatan (Sumsel), Deliar Marzoeki, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan di Kantor Disnaker Sumsel. Pejabat eselon 2 ini memiliki perjalanan karier yang cukup panjang di pemerintahan, hingga akhirnya menduduki posisi strategis di lingkup Pemerintah Provinsi Sumsel.
Riwayat Karier
Sebelum menjadi Kadisnaker Sumsel, Deliar merupakan ASN yang lama berkiprah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Ia pernah menjabat sebagai Kepala UPTB Samsat Palembang III.
Pada masa pemerintahan Gubernur Herman Deru, Deliar ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisnaker Sumsel.
Secara definitif, Deliar diangkat menjadi Kadisnaker Sumsel pada 5 April 2024oleh Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni.
Laporan Harta Kekayaan
Deliar tercatat melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sebanyak tiga kali, yakni pada tahun 2022, 2023, dan 2024.
Total harta kekayaan: Rp251.860.000
Tanah dan Bangunan:
11 bidang tanah di Kabupaten Muara Enim, senilai Rp71.760.000.
Alat Transportasi:
Toyota Kijang Innova tahun 2012, senilai Rp180 juta.
Uang setara kas: Rp100.000.
LHKPN Tahun 2023
Total harta meningkat menjadi Rp431.860.000. Penambahan berupa satu unit Toyota Kijang Innova tahun 2012, senilai Rp180 juta.
LHKPN Tahun 2024
Tidak ada perubahan harta dari laporan tahun sebelumnya. Total kekayaan tetap Rp431.860.000.
Penangkapan Deliar ini mengejutkan banyak pihak, mengingat posisinya sebagai pejabat definitif baru beberapa bulan. Hingga kini, kasus yang melibatkan Deliar masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kejaksaan.[AYK]

