Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kadisnaker Sumsel Terjaring OTT, Harta Dilaporkan Rp431 Juta
Hukum

Kadisnaker Sumsel Terjaring OTT, Harta Dilaporkan Rp431 Juta

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda10/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Dinaskertrans Sumsel Deliar Marzoeki saat di OTT Kejari Palembang. Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Selatan (Sumsel), Deliar Marzoeki, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan di Kantor Disnaker Sumsel. Pejabat eselon 2 ini memiliki perjalanan karier yang cukup panjang di pemerintahan, hingga akhirnya menduduki posisi strategis di lingkup Pemerintah Provinsi Sumsel.

Riwayat Karier

Sebelum menjadi Kadisnaker Sumsel, Deliar merupakan ASN yang lama berkiprah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Ia pernah menjabat sebagai Kepala UPTB Samsat Palembang III.

Pada masa pemerintahan Gubernur Herman Deru, Deliar ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisnaker Sumsel.

Secara definitif, Deliar diangkat menjadi Kadisnaker Sumsel pada 5 April 2024oleh Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni.

Laporan Harta Kekayaan

Deliar tercatat melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) sebanyak tiga kali, yakni pada tahun 2022, 2023, dan 2024.

Total harta kekayaan: Rp251.860.000

Tanah dan Bangunan:  

11 bidang tanah di Kabupaten Muara Enim, senilai Rp71.760.000.

Alat Transportasi:

Toyota Kijang Innova tahun 2012, senilai Rp180 juta.

Uang setara kas: Rp100.000.

LHKPN Tahun 2023

Total harta meningkat menjadi Rp431.860.000. Penambahan berupa satu unit Toyota Kijang Innova tahun 2012, senilai Rp180 juta.

LHKPN Tahun 2024  

Tidak ada perubahan harta dari laporan tahun sebelumnya. Total kekayaan tetap Rp431.860.000.

Penangkapan Deliar ini mengejutkan banyak pihak, mengingat posisinya sebagai pejabat definitif baru beberapa bulan. Hingga kini, kasus yang melibatkan Deliar masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kejaksaan.[AYK]

Deliar Marzuki Disnakertrans Sumsel LHKPN OTT Kejari Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenunjukan Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia Tuai Sorotan di Belanda
Next Article Buat Dapur Rumah yang Fungsional dan Estetik, Berikut 8 Tipsnya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,860 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,734 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,708 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?