Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»OTT Disnaker Sumsel: 117 Amplop Uang Ditemukan di Rumah Kadis
Hukum

OTT Disnaker Sumsel: 117 Amplop Uang Ditemukan di Rumah Kadis

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, saat menunjukkan uang yang diamankan dari Kadisnakertrans Deliar Marzoeki. Foto : Kejaksaan Tinggi Sumsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang atas perintah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, dan asisten pribadinya berinisial AL.

Dalam penangkapan tersebut, Kejari Palembang mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, logam mulia, dan surat berharga yang ditemukan di beberapa lokasi, termasuk kediaman tersangka dan ruang kerja di kantor Disnakertrans Sumsel.

“Dari kediaman Kadisnaker Sumsel, kami menyita uang tunai sebesar Rp50 juta, serta 117 amplop yang masing-masing berisi Rp1 juta,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, Sabtu 11 Januari 2024.

Selain uang, penyidik juga mengamankan dua keping logam mulia seberat 50 gram dan satu keping logam mulia seberat 25 gram, dengan total nilai uang yang berhasil disita mencapai Rp285,6 juta.

Di ruang kerja Deliar, penyidik menemukan uang tunai Rp39,2 juta yang disembunyikan di bawah meja kerja. Uang tersebut diduga hasil setoran rutin dari pihak tertentu sebagai bentuk gratifikasi.

“Kami masih mendalami modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat dalam aliran dana ini,” tambah Hutamrin.

Berdasarkan pemeriksaan awal dan alat bukti yang cukup, Deliar dan AL resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga memeriksa sejumlah staf Disnaker untuk mengungkap lebih jauh jaringan gratifikasi di lingkungan instansi tersebut.

“Sejumlah saksi telah kami periksa, dan penyidikan terus dilakukan untuk memastikan keterlibatan pihak lain,” jelas Hutamrin.

Hasil temuan Kejati Sumsel mengindikasikan adanya praktik gratifikasi yang sistematis di lingkup Disnakertrans Sumsel. Uang hasil gratifikasi diduga berasal dari pengurusan izin tertentu yang melibatkan pihak eksternal.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah yang seharusnya mengawasi jalannya pelayanan publik dengan transparansi. Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

“Kasus ini menjadi prioritas untuk kami tuntaskan agar menciptakan efek jera dan memperbaiki sistem yang ada,” tutup Hutamrin.[AYK]

 

Kadisnakertrans Sumsel OTT Kejari Palembang Suap Izin K3 Perusahaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTernyata untuk Terbitkan Sertifikat K3, Kadisnakertrans Deliar Marzoeki Ancam Investor dan Perusahaan
Next Article Hyundai Perkenalkan Mobil Listrik Baru, Jarak Tempuhnya 368 Kilometer
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,969 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,840 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,813 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?