RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan pengawasan distribusi LPG 3 kilogram (LPG 3 Kg) berjalan optimal untuk menjaga ketersediaan dan keadilan distribusi di daerah tersebut.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyatakan akan mengevaluasi kinerja satuan tugas (Satgas) yang bertugas mengawasi distribusi LPG 3 Kg secara berkala.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah LPG subsidi tersebut “lari” ke provinsi tetangga seperti Lampung, Bangka Belitung, Jambi, dan Bengkulu, yang memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) lebih tinggi dibandingkan Sumsel.
Pada tahun ini, HET LPG 3 Kg di Sumsel resmi naik menjadi Rp 18.500 per tabung, setelah 7 tahun tidak ada penyesuaian. Kendati naik, harga tersebut tetap lebih rendah dibandingkan provinsi-provinsi tetangga di wilayah Sumbagsel.
“Ada Satgas untuk pengawasan. Dengan simulasi yang ada, mudah-mudahan Satgas bisa efektif. Kalau tidak, kami akan mengevaluasi lagi Satgas, termasuk penyaluran dan distribusinya,” ujar Elen Setiadi.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan LPG subsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Dalam Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Sumsel Nomor 19/KPTS/IV/2025, pengawasan melibatkan Pemprov Sumsel, pemerintah kabupaten/kota, PT Pertamina, dan Hiswana Migas.
Distribusi dan harga diatur secara detail, termasuk harga jual di pangkalan dalam radius 60 km dari SPBE (filling station) ditetapkan Rp 18.500 per tabung. Tambahan biaya angkut sebesar Rp 172 per tabung untuk setiap kelipatan jarak 10 km di luar radius 60 km. Tambahan biaya untuk daerah terpencil seperti perairan, perbukitan, atau pedalaman sebesar Rp 4.000 per tabung.
Kenaikan HET ini didasari sejumlah pertimbangan, seperti tidak adanya penyesuaian harga selama lebih dari 7 tahun. Kenaikan upah minimum provinsi dan sektoral di Sumsel. Kenaikan harga BBM, biaya transportasi, dan sparepart kendaraan. Usulan Hiswana Migas pada Januari 2022.
“Meski harga faktual di pasaran sering berbeda, kami memastikan distribusi LPG 3 Kg tetap terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan, tanpa mengganggu kuota Sumsel,” tambah Elen.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Sumsel berharap ketersediaan LPG subsidi tetap terjamin dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rumah tangga miskin dan usaha mikro.[AYK]

