Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bapenda Prabumulih Sudah Peroleh Rp656 Juta dari Opsen Pajak Kendaraan
Indeks

Bapenda Prabumulih Sudah Peroleh Rp656 Juta dari Opsen Pajak Kendaraan

ADMINBy ADMIN16/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ilustrasi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, berhasil mengumpulkan sekitar Rp656 juta dari pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai sejak 5 Januari 2025.

Kepala Bapenda Kota Prabumulih, Ratih Puspa SE MM melalui Kabid Pajak, Retribusi, dan Bagi Hasil, Dwi Oktaria Putri, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari penagihan yang dilakukan secara intensif, baik melalui penagihan door to door maupun melalui pengoptimalan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat.

Dwi menjelaskan, salah satu upaya yang diimplementasikan adalah penagihan door to door, yang diharapkan bisa menjangkau wajib pajak yang mungkin kesulitan dalam membayar atau belum mengetahui kewajiban mereka.

“Dengan cara ini, kami berharap bisa mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari PKB,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (16/1).

Opsen Pajak merupakan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pusat, yang mengharuskan sebagian besar pendapatan PKB untuk dialokasikan kembali ke kas daerah. Dari total pendapatan PKB yang dikumpulkan oleh UPTB Samsat Prabumulih, sekitar 66 persen akan dikembalikan ke kas daerah kota.

Selain melakukan penagihan ke rumah-rumah warga, Bapenda juga akan mendatangi perusahaan-perusahaan yang ada di Prabumulih untuk memastikan kendaraan dengan plat luar atau tanpa plat terdaftar dengan baik di kota tersebut.

Sejak pelaksanaan Opsen Pajak, pengumpulan dana harian tercatat bervariasi, dengan yang tertinggi mencapai Rp170 juta pada Jumat lalu. “Tiap harinya hasilnya tidak sama. Ada yang Rp69 juta, Rp71 juta, dan bahkan ada yang Rp3 juta,” lanjut Dwi.

Bapenda juga mempertimbangkan untuk membuka titik pelayanan baru di setiap UPTB yang tersebar di enam kecamatan Kota Prabumulih guna mempermudah pelayanan kepada wajib pajak. (ekop)

Bapenda Prabumulih Opsen Pajak Pajak kendaraan bermotor Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBali Raih Peringkat Kedua Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2025
Next Article Sriwijaya FC di Ambang Degradasi: 14 Pemain Hengkang, Krisis Finansial Makin Parah
ADMIN

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,969 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,840 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,813 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?