RELUNG.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, berhasil mengumpulkan sekitar Rp656 juta dari pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai sejak 5 Januari 2025.
Kepala Bapenda Kota Prabumulih, Ratih Puspa SE MM melalui Kabid Pajak, Retribusi, dan Bagi Hasil, Dwi Oktaria Putri, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari penagihan yang dilakukan secara intensif, baik melalui penagihan door to door maupun melalui pengoptimalan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat.
Dwi menjelaskan, salah satu upaya yang diimplementasikan adalah penagihan door to door, yang diharapkan bisa menjangkau wajib pajak yang mungkin kesulitan dalam membayar atau belum mengetahui kewajiban mereka.
“Dengan cara ini, kami berharap bisa mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari PKB,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (16/1).
Opsen Pajak merupakan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pusat, yang mengharuskan sebagian besar pendapatan PKB untuk dialokasikan kembali ke kas daerah. Dari total pendapatan PKB yang dikumpulkan oleh UPTB Samsat Prabumulih, sekitar 66 persen akan dikembalikan ke kas daerah kota.
Selain melakukan penagihan ke rumah-rumah warga, Bapenda juga akan mendatangi perusahaan-perusahaan yang ada di Prabumulih untuk memastikan kendaraan dengan plat luar atau tanpa plat terdaftar dengan baik di kota tersebut.
Sejak pelaksanaan Opsen Pajak, pengumpulan dana harian tercatat bervariasi, dengan yang tertinggi mencapai Rp170 juta pada Jumat lalu. “Tiap harinya hasilnya tidak sama. Ada yang Rp69 juta, Rp71 juta, dan bahkan ada yang Rp3 juta,” lanjut Dwi.
Bapenda juga mempertimbangkan untuk membuka titik pelayanan baru di setiap UPTB yang tersebar di enam kecamatan Kota Prabumulih guna mempermudah pelayanan kepada wajib pajak. (ekop)

