RELUNG.ID — Pemerintah bersiap meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang akan dimulai pada Februari 2025. Program ini memberikan layanan kesehatan tanpa biaya kepada masyarakat tepat di hari ulang tahun mereka.
Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu wilayah yang tengah mematangkan persiapan untuk menyukseskan inisiatif nasional tersebut.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyampaikan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program ini.
“Menteri Kesehatan sudah menjelaskan tentang persiapannya. Minggu ini akan ada rapat dengan kepala daerah untuk memfinalisasi kesiapan di setiap wilayah,” ungkap Elen pada Rabu (22/1).
Elen menjelaskan, pemerintah daerah akan memanfaatkan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit pemerintah di kabupaten dan kota. Meskipun ada tantangan terkait keterbatasan tenaga kesehatan di beberapa daerah, langkah strategis sedang disiapkan untuk mengatasinya.
“Kami sedang menghitung dan menyesuaikan kebutuhan tenaga kesehatan agar program ini dapat berjalan lancar. Sumsel memiliki jaringan fasilitas kesehatan yang luas, dan itu menjadi kekuatan utama kami,” tambahnya.
Program PKG akan melibatkan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat dari berbagai kelompok usia, mulai dari remaja, usia produktif, hingga lansia. Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi dini tujuh jenis penyakit umum yang kerap menyerang masyarakat.
“Setiap kelompok usia akan mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Diharapkan program ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” jelas Elen.
Program PKG ini merupakan bagian dari Asta Cita, visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa keberhasilan program ini memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
“Program ini adalah upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus memanfaatkan momentum bonus demografi yang dimiliki Indonesia,” ujar Tito dalam keterangannya pada Senin (20/1).
Tito juga telah menerbitkan surat edaran sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program ini, termasuk pengaturan anggaran dan teknis pelaksanaannya.
“Surat edaran tersebut menjadi dasar untuk daerah menjalankan program ini dengan efektif,” tambah Tito.[AYK]

