Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Mulai Januari 2025, Sistem Kendaraan Sewa untuk Pejabat Pemkot Palembang Diterapkan
Regional

Mulai Januari 2025, Sistem Kendaraan Sewa untuk Pejabat Pemkot Palembang Diterapkan

alwiBy alwi22/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi kendaraan dinas. (dok Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang mulai menerapkan sistem sewa kendaraan untuk para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang.

Sistem kendaraan sewa ini yaitu para pejabat akan mengganti mobil dinas mereka dengan kendaraan sewa. Kebijakan ini berlaku untuk pejabat eselon 2 dan 3, termasuk kepala OPD yang dimulai Januari 2025 ini.

Baca juga :   Crazy Rich Haji Halim Wafat, Ini Penjelasan Kejati Sumsel Terkait Status Hukumnya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Ahmad Nasir mengatakan, nantinya jika kendaraan dinas yang digunakan sudah berusia lebih dari tujuh tahun, maka pejabat terkait dapat mengajukan permohonan peremajaan.

Namun, peremajaan tersebut dilakukan dengan menyewa kendaraan baru, bukan melalui pengadaan pembelian.

“Saat ini beberapa OPD telah mengimplementasikan sistem tersebut, seperti Dinas PUPR, Dinas Sosial, dan Kominfo,” katanya.

Baca juga :   Sopir Bus Jadi Tersangka, 4 Jamaah Umrah Asal Jambi Tewas dalam Kecelakaan di Muba

Untuk kendaraan yang disewa, Pemkot sudah menetapkan spesifikasi berdasarkan jenis bahan bakar. Kendaraan untuk eselon 2 menggunakan BBM bensin dengan kapasitas 2.000cc hingga 2.500cc atau BBM solar, sementara kendaraan untuk eselon 3 menggunakan BBM bensin 1.600cc atau BBM solar 2.000cc.

“Penyewaan kendaraan bagi pejabat ini mengacu pada peraturan presiden dan keputusan walikota terkait standar biaya,” jelas Nasir.

Untuk Kepala Bidang (Kabid), biaya sewa kendaraan berkisar Rp5,6 juta per bulan, sementara Kepala OPD dikenakan biaya sewa sekitar Rp12 juta per bulan.

Baca juga :   Siap-siap, Penjual Elpiji di Palembang Bakal Disidak

Penyewaan ini sendiri, Pemkot Palembang menyediakan kendaraan bukan uang sewa untuk pejabat tersebut.

Setiap kendaraan sewa akan digunakan selama tiga tahun, dan pemeliharaan kendaraan akan ditangani oleh penyedia jasa pihak ketiga, sehingga biaya pemeliharaan dapat lebih terkendali.

Dengan kebijakan ini, Nasir mengungkapkan bahwa Pemkot Palembang dapat menghemat anggaran, karena tidak perlu lagi membeli kendaraan dinas atau membayar pajak tahunan.

Baca juga :   1.990 Tak Layak Huni di Palembang akan di Perbaiki

“Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan penghematan anggaran yang signifikan dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan kendaraan dinas,” katanya.

Selain itu, kendaraan dinas lama yang tidak lagi digunakan akan diuji kondisinya dan jika masih layak, akan dipertahankan atau dilelang. Kendaraan yang ditarik sementara akan disimpan di kompleks PDAM. (DSK)

BPKAD Palembang Kendaraan Sewa Mobil Dinas Pemkot Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMau Wisata Sungai di Palembang Pake Musi Cruise, Bisa Pesan Tiketnya Lewat Online Lho! Berikut Caranya
Next Article Pembangunan Pabrik BYD di Subang Ditarget Selesai Akhir Tahun, Langsung Produksi Mobil Pertamanya
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,979 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,851 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,823 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?