Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tak Ingin Kecolongan Lagi, KPH IX Dempo Patroli Rutin Antisipasi Pematokan Tanah Hutan Lindung
Regional

Tak Ingin Kecolongan Lagi, KPH IX Dempo Patroli Rutin Antisipasi Pematokan Tanah Hutan Lindung

RiyadiBy Riyadi30/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pengamanan kawasan hutan. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IX Dempo menggelar patroli rutin di sekitar wilayah hutan lindung untuk mengantisipasi adanya aksi pematokan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Seperti diketahui, kawasan hutan lindung gunung Dempo sebelumnya sempat dipatok oleh tiga pegawai BPN Kota Pagar Alam hingga mereka pun kini diproses hukum. Perbuatan itu membuat KPH IX Dempo menjadi resah sehingga tak ingin lagi kecolongan.

“Kami tidak ingin kecolongan lagi, apalagi saat ini ada isu mengenai sertifikat untuk kawasan laut. Untuk itu, kami terus menggencarkan patroli rutin di wilayah hutan lindung,” ujar Kepala Seksi Rehabilitasi dan Perlindungan Hutan Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IX Dempo, Lonedi, Kamis (30/01).

Baca juga :   Gunung Dempo di Pagar Alam Erupsi, Semburan Abu Setinggi 200 Meter

Lonedi menjelaskan, bahwa KPH IX Dempo mengawasi kawasan hutan lindung seluas 24.000 hektare yang tersebar di empat kecamatan, yakni Dempo Utara, Dempo Selatan, Dempo Tengah, dan Pagar Alam Utara.

Dengan hanya 12 personel, mereka melakukan pengawasan menggunakan GPS, peta, dan bahkan drone untuk memantau aktivitas di kawasan hutan. Sebagai contoh, ketika ada laporan mengenai aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Dempo Tengah, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan memeriksa lokasi tersebut, dan ditemukan adanya penambangan ilegal meski oknumnya berhasil melarikan diri.

“Selain patroli rutin, kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang batas wilayah hutan lindung, untuk memastikan mereka memahami bahwa kawasan tersebut tidak boleh dieksploitasi,” lanjut Lonedi.

Baca juga :   47 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Sumsel Titip Pesan Begini

Pihak KPH IX Dempo tidak hanya sebatas memberikan penjelasan mengenai batas wilayah, tetapi juga telah beberapa kali mengambil tindakan tegas terhadap perambah hutan. Salah satunya dengan merobohkan pondok-pondok yang dibangun oleh para perambah hutan yang menjadikan kawasan lindung sebagai perkebunan kopi.

Selain itu, KPH IX Dempo juga melakukan rehabilitasi lahan rusak. Hingga kini, mereka telah berhasil merehabilitasi sekitar 4.000 hektare lahan dengan menanam kembali pohon keras dan tanaman buah-buahan. Tahun lalu, kegiatan penanaman ini dilakukan di kawasan hutan lindung Dempo Utara.

Untuk kawasan hutan lindung yang dikelola oleh masyarakat, KPH IX Dempo menyebutkan bahwa ada delapan Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang berhak mengelola kawasan hutan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kehutanan.

Baca juga :   Malam Api Unggun Menyala, Saka Bhayangkara Kukuhkan Komitmen Generasi Muda

Setiap kelompok HKM diberikan hak kelola selama 35 tahun, dengan syarat tidak boleh mengalihkan atau memindahtangankan hak kelola tersebut kepada pihak lain.

“Masyarakat yang tergabung dalam HKM memiliki kewenangan untuk mengelola kawasan hutan lindung sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, mereka tidak boleh memindahkan hak kelola tersebut,” tegas Lonedi.

Untuk mencegah terulangnya kasus sertifikat yang mencaplok kawasan hutan lindung, Lonedi mengimbau agar pihak Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kota Pagar Alam lebih rutin berkoordinasi dengan KPH IX Dempo, terutama dalam pengajuan sertifikat kepemilikan lahan yang diduga melibatkan atau berada di kawasan hutan lindung.

Baca juga :   Nunggak Iuran Rp38 Miliar, Layanan BPJS Kesehatan Pemkab Empat Lawang Terancam Dihentikan

“Koordinasi yang lebih intensif antara ATR BPN dan kami sangat penting agar kasus serupa tidak terulang lagi. Jika ada pengajuan SHM yang mencurigakan, kami harap bisa segera diinformasikan kepada kami,” pungkasnya.[TFK]

Antisipasi Pematokan Tanah Gunung Dempo Hutan Lindung KPH IX Dempo Patroli
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Ribut Dengan Suami, IRT di OKU Timur Ditemukan Tewas di Kandang Sapi
Next Article Langgar Aturan Parkir, Kendaraan di Mapolda Sumsel Ditindak Tegas
Riyadi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?