RELUNG.ID – Subbid Provost Bidpropam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali melakukan penertiban kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan di sekitar Mapolda Sumsel, Kamis (30/1/2025) siang.
Dalam operasi ini, beberapa kendaraan roda empat dan roda dua yang terparkir di Mapolda Sumsel ditindak tegas dengan pengempisan ban oleh petugas.
Kabidpropam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi, melalui Paur Gakkum Subbid Provos Bidpropam Polda, AKP Taufiq Riza Anwari, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban di lingkungan Mapolda Sumsel.
“Ini adalah perintah langsung dari pimpinan kami. Bagi siapa pun yang merasa keberatan dengan kegiatan ini, silakan sampaikan langsung ke ruang pimpinan. Kami akan menindak tegas siapa saja yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar AKP Taufiq Riza Anwari.
Operasi penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk mengedukasi anggota Polri dan masyarakat tentang pentingnya disiplin, terutama terkait parkir di lingkungan Mapolda.
Penindakan tegas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan semua pihak terhadap aturan yang telah ditetapkan.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya strategis Polda Sumsel untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh anggota maupun pengunjung yang beraktivitas di Mapolda,” pungkasnya. (DSK)

