RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan penyuluhan hukum melaui program Jaksa Masuk Sekolah.
Kali ini, Kejari Muara Enim mendatangi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Muara Enim dengan membawa tema Bullying.
Tema ini diambil guna mencegah terjadinya bullying di kalangan pelajar.
Pemateri, Muhammad Ad Dairobbi mengatakan, perundungan atau bullying adalah kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri.
“Tindakan yang dilakukan seseorang secara sengaja membuat orang lain takut atau terancam sehingga menyebabkan korban merasa takut, terancam, atau setidak-tidaknya tidak bahagia,” katanya, Kamis (6/2).
Ada dua macam bullying, yaitu secara verbal berupa celaan, mengancam, mengintimidasi, mengucilkan dan mengabaikan yang bertujuan untuk menyakiti orang lain.
Kemudian, secara fisik berupa pemukulan, menampar, mencubit, mencakar atau segala bentuk kekerasan yang menggunakan fisik
“Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar, kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan generasi taat hukum di kalangan pelajar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya menambahkan, jika agenda tersebut merupakan pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum terhadap para siswa.
“Kami harap dengan penyuluhan hukum ini maka generasi muda menjadi taat hukum,” harapnya. (NVS)

