Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Enam Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Bobi Candra, Bos Tambang Batu Bara Ilegal
Hukum

Enam Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Bobi Candra, Bos Tambang Batu Bara Ilegal

alwiBy alwi06/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Enam saksi saat dihadirkan dalam sidang Bobi Candra, bos tambang batu bara ilegal di Muara Enim. (Noviansyah/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak enam saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dalam sidang terdakwa bos tambang batu bara ilegal, Bobi Candra (33), Rabu kemarin (6/2).

Keenam saksi yang dihadirkan ini yaitu Kepala Desa Penyandingan Kaidin, Kepala Dusun 2 Desa Penyandingan Jerifirani, Kepala Desa Penyandingan Tahun 2011-2017 Karmiati,

Kemudian, Kepala Dusun 1 Desa Seleman Yan Afrizal, Kepala Urusan Keuangan Desa Penyandingan Ganti Setiawan dan Sekretaris Desa Seleman Sirliani.

Baca juga :   Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Bendahara Desa Petanang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBDes

Para saksi ini berada di lokasi dan menyaksikan saat dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang disita oleh penyidik Polda Sumsel.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Ari Qurniawan di Pengadilan Kelas IB Muara Enim ini, para saksi menerangkan terkait status kepemilikan serta perizinan pertambangan batu bara beserta stockpile yang merupakan milik terdakwa Bobi.

Para saksi juga menunjukkan tindakan kooperatif selama menjalankan persidangan.

Baca juga :   Masuk Lewat Jendela, Remaja ini Ditangkap Polrestabes Palembang

“Karena perkara ini telah menarik perhatian masyarakat dan termasuk penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya intervensi atau hambatan administratif selama proses persidangan hingga selesai,” kata Kasi Intelijen Anjasra Karya dalam keterangan tertulis, Rabu malam (5/2).

Dia menambahkan, pihaknya melakukan pemantauan terhadap setiap golongan masyarakat dan kemungkinan diperkirakan akan menarik perhatian luas dari publik dan media.

“Penting bagi Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk memastikan bahwa seluruh tahapan hukum dilakukan secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” pungkasnya.

Baca juga :   Kejati Sumsel Terima Uang Titipan Rp750 Juta dari Harnojoyo Terkait Perkara Lahan Pasar Cinde

Untuk diketahui, Bobi Candra diduga telah beroperasi dalam bisnis tambang ilegal di lahan milik PT Bumi Sawindo Permai, anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk, selama lima tahun. Tindakannya menyebabkan potensi kerugian negara yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 556,8 miliar.

“Selain tambang ilegal, Bobi Candra juga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kekayaan yang dimilikinya berasal dari kegiatan penambangan ilegal yang dilakukannya,” kata Jaksa Peneliti Kejati Sumsel, Rini Purwati.

Untuk menyamarkan hasil kejahatan, Bobi menggunakan beberapa rekening bank dan mentransfer uang ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya. “Aliran uangnya sangat rapi, dan itu membuatnya sulit dilacak,” lanjut Rini.

Baca juga :   Kecelakaan Angkutan Batubara Kian Marak di Sumsel, Aktivis Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh

Dalam operasi penyidikan, pihak berwajib berhasil menyita sejumlah aset mewah yang diduga merupakan hasil dari kegiatan ilegal Bobi, antara lain 3 obyek lahan dan bangunan di Muara Enim dan Palembang, 4 mobil mewah, 8 motor sport, 2 sepeda listrik, serta barang elektronik seperti TV ukuran 65 inci dan PS5.

Meski telah dilimpahkan untuk kasus tambang ilegal, penyelidikan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Bobi Candra masih terus berlangsung.

“Penyelidikan TPPU akan dilanjutkan oleh Polda Sumsel, dan kami siap untuk mendalami aliran uang hasil tambang ilegal ini,” tutupnya. (NVS)

Bobi Candra Bos Tambang Ilegal di Muara Enim Kejari Muara Enim Tambang baru bara ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCegah Bullying di Kalangan Pelajar, Kejari Muara Enim Gelar Jaksa Masuk Sekolah
Next Article Terbongkarnya Perbuatan Keji Sunardi, Habisi Nyawa Penagih Utang dan Istri
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,900 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,773 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,745 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?