Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Ingatkan Ancaman Karhutla, Perusahaan Pemegang Konsesi Diminta Bertanggung Jawab

11/10/2026

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Maret, Pelanggan PDAM Tirta Musi Mulai Bayar Air Bersih dan Limbah
Indeks

Maret, Pelanggan PDAM Tirta Musi Mulai Bayar Air Bersih dan Limbah

alwiBy alwi10/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pembangunan IPAL Sei Selayur yang kini telah selesai dilakukan. (Dokumen Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi bakal memberlakukan tambahan pembayaran rekening air bagi para pelanggan di kota Palembang.

Tambahan pembayaran ini berupa tagihan air limbah yang rencananya mulai diberlakukan pada Maret 2025 mendatang.

Hal ini diakui oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya, Jumat (7/2).

Baca juga :   Erdogan Kembali Jadi Presiden Turki, Raih 52,14 Persen Suara

Dia mengatakan, penambahan tagihan air limbah ini berupa layanan pengolahan air limbah yang merupakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Sei Selayur yang beroperasi sejak 2024 lalu. Hanya saja, baru diberlakukan pembayarannya mulai Maret mendatang.

“Nantinya pada rekening tagihan air bersih akan ditambah kolom air limbah,” katanya.

Dalam Perda Nomor 10 tahun 2022 tentang Perumda sebagai operator air limbah ini, tertulis bahwa pelanggan air minum adalah pelanggan air limbah.

Baca juga :   Realme 11 Pro Seri 5G Siap Masuki Pasar India 8 Juni Mendatang, Ini Spesifikasinya

Dengan Perda tersebut, maka secara otomatis yang sudah tersambung dengan pipa IPAL di Sei Selayur maka menjadi pelanggan air limbah.

“Tercatat ada 400 pelanggan yang secara otomatis menjadi pelanggan air limbah ini,” terangnya.

Sedangkan yang belum tersambung nantinya akan dilakukan penyedotan di septitank secara berkala selama tiga tahun sekali atau disebut sebagai onside customer.

Baca juga :   Pemkot Palembang Percantik Jembatan Ampera dengan Lampu Motif Songket

Sedangkan, untuk pelanggan yang sudah tersambung dengan pipa IPAL di Sei Selayur ini disebut sebagai Offside, mereka berada di kawasan Merdeka, Radial, Rumah Susun dan lainnya.

Pelanggan wajib membayar air limbah ini. Untuk tarif pelanggan rumah tangga pengolahan air limbah ini flat, untuk pelanggan 2B Rp17.300 kena PPN limbah 1.903 atau 11 persen.

Sedangkan, pelanggan 2A sekitar Rp10 ribu sekian dengan PPN 11 persen, dan untuk pelanggan niaga berdasarkan persentase rekening airnya dihitung 29 persen dari tagihannya.

Baca juga :   Samsung Internet Resmi Hadir untuk Windows: Peramban Chromium Berbasis Samsung Kini Tersedia di Microsoft Store!

“Maret ini kami akan melakukan pencetakan rekening tagihan air bersih dengan ditambahkan rekening air limbah. Jadi pelanggan jangan kaget,” ujarnya,

Nantinya, bagi pelanggan di luar 400 pelanggan tersebut akan tertera tagihannya Rp0 untuk tagihan air limbahnya tapi tetap dicetak dalam tagihan air.

“Rekening air bulan Maret akan ditambahkan kolom ada informasi tagihan air limbah,” katanya.

Baca juga :   Pemkot Palembang Perketat Validasi Data Penerima Bantuan

Ia mengatakan, pencetakan ini hanya keluar ketika bayar di loket atau penagih resmi PDAM, sedangkan untuk operator lain seperti di e-commerce belum tertera meski tetap terbayar.

“Dulu 400 pelanggan yang sudah terlayani air limbah kita tagih secara manual, dan minusnya mereka tidak bisa bayar online. Tapi, semakin banyak pelanggan air limbah maka dapat dilakukan online pembayarannya,” pungkasnya. (DSK)

Air bersih Air Limbah IPAL Sei Selayur PDAM Tirta Musi Pemkot Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePastikan Fasilitas dan Pelayanan RSUD Empat Lawang Sesuai Standar: Pasien Harus Dapat Perawatan Layak!
Next Article Berikut Daftar HP Samsung yang Dapat Pembaruan One UI 7
alwi

Related Posts

Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Gubernur Herman Deru Ingatkan Ancaman Karhutla, Perusahaan Pemegang Konsesi Diminta Bertanggung Jawab

11/10/20261 Views
Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,924 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,796 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,769 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?