Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Maret, Pelanggan PDAM Tirta Musi Mulai Bayar Air Bersih dan Limbah
Indeks

Maret, Pelanggan PDAM Tirta Musi Mulai Bayar Air Bersih dan Limbah

alwiBy alwi10/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pembangunan IPAL Sei Selayur yang kini telah selesai dilakukan. (Dokumen Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi bakal memberlakukan tambahan pembayaran rekening air bagi para pelanggan di kota Palembang.

Tambahan pembayaran ini berupa tagihan air limbah yang rencananya mulai diberlakukan pada Maret 2025 mendatang.

Hal ini diakui oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya, Jumat (7/2).

Baca juga :   Pemkot Palembang Dorong Transparansi Keuangan dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Dia mengatakan, penambahan tagihan air limbah ini berupa layanan pengolahan air limbah yang merupakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Sei Selayur yang beroperasi sejak 2024 lalu. Hanya saja, baru diberlakukan pembayarannya mulai Maret mendatang.

“Nantinya pada rekening tagihan air bersih akan ditambah kolom air limbah,” katanya.

Dalam Perda Nomor 10 tahun 2022 tentang Perumda sebagai operator air limbah ini, tertulis bahwa pelanggan air minum adalah pelanggan air limbah.

Baca juga :   Duel Berdarah di Musi Rawas, Satu Orang Tewas Ditusuk Pisau

Dengan Perda tersebut, maka secara otomatis yang sudah tersambung dengan pipa IPAL di Sei Selayur maka menjadi pelanggan air limbah.

“Tercatat ada 400 pelanggan yang secara otomatis menjadi pelanggan air limbah ini,” terangnya.

Sedangkan yang belum tersambung nantinya akan dilakukan penyedotan di septitank secara berkala selama tiga tahun sekali atau disebut sebagai onside customer.

Baca juga :   Optimalisasi Pajak Daerah dan Pusat, Pemkot Palembang Gandeng DJP

Sedangkan, untuk pelanggan yang sudah tersambung dengan pipa IPAL di Sei Selayur ini disebut sebagai Offside, mereka berada di kawasan Merdeka, Radial, Rumah Susun dan lainnya.

Pelanggan wajib membayar air limbah ini. Untuk tarif pelanggan rumah tangga pengolahan air limbah ini flat, untuk pelanggan 2B Rp17.300 kena PPN limbah 1.903 atau 11 persen.

Sedangkan, pelanggan 2A sekitar Rp10 ribu sekian dengan PPN 11 persen, dan untuk pelanggan niaga berdasarkan persentase rekening airnya dihitung 29 persen dari tagihannya.

Baca juga :   Dana Perlindungan Sosial yang Dikucurkan Pemerintah, Belum Mampu Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Sumsel

“Maret ini kami akan melakukan pencetakan rekening tagihan air bersih dengan ditambahkan rekening air limbah. Jadi pelanggan jangan kaget,” ujarnya,

Nantinya, bagi pelanggan di luar 400 pelanggan tersebut akan tertera tagihannya Rp0 untuk tagihan air limbahnya tapi tetap dicetak dalam tagihan air.

“Rekening air bulan Maret akan ditambahkan kolom ada informasi tagihan air limbah,” katanya.

Baca juga :   Tim SAR Gabungan Temukan Anto, Korban Perahu Getek Terbalik, dalam Keadaan Meninggal Dunia

Ia mengatakan, pencetakan ini hanya keluar ketika bayar di loket atau penagih resmi PDAM, sedangkan untuk operator lain seperti di e-commerce belum tertera meski tetap terbayar.

“Dulu 400 pelanggan yang sudah terlayani air limbah kita tagih secara manual, dan minusnya mereka tidak bisa bayar online. Tapi, semakin banyak pelanggan air limbah maka dapat dilakukan online pembayarannya,” pungkasnya. (DSK)

Air bersih Air Limbah IPAL Sei Selayur PDAM Tirta Musi Pemkot Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePastikan Fasilitas dan Pelayanan RSUD Empat Lawang Sesuai Standar: Pasien Harus Dapat Perawatan Layak!
Next Article Berikut Daftar HP Samsung yang Dapat Pembaruan One UI 7
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,903 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,776 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?