Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Pemkot Pagar Alam Siapkan Pengurangan Pagu Anggaran 2025 Sesuai Instruksi Presiden
Politik

Pemkot Pagar Alam Siapkan Pengurangan Pagu Anggaran 2025 Sesuai Instruksi Presiden

RiyadiBy Riyadi10/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Kota Pagar Alam terpilih, Ludi Oliansyah. (Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, mengungkapkan bahwa Wali Kota terpilih, Ludi Oliansyah, nantinya akan menandatangani Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait pengurangan pagu anggaran kegiatan untuk tahun 2025.

Dahnial menjelaskan, Perkada atau SK Wali Kota ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“SK pengurangan Pagu Anggaran APBD 2025 yang sebelumnya telah disahkan oleh Pemkot dan DPRD akan ditandatangani oleh Pak Ludi sebagai wali kota baru,” ujar Dahnial, Sabtu (8/2/2025).

Baca juga :   Dokter Tifa Soroti Pernyataan Jusuf Kalla soal Ijazah Jokowi, Singgung Pengalihan Isu

Sejauh ini, Dahnial mengungkapkan, pengurangan anggaran baru dibahas untuk kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 52 miliar, yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Khusus.

Setelah itu, pengurangan anggaran akan dilanjutkan untuk seluruh badan dan dinas di lingkup Pemkot Pagar Alam.

Dahnial menegaskan, sesuai dengan Inpres tersebut, pemerintah daerah wajib melaksanakan efisiensi anggaran, termasuk untuk kegiatan seremonial serta perjalanan dinas, sehingga diperkirakan APBD Kota Pagar Alam akan terkoreksi hingga mencapai angka ratusan miliar rupiah.

Baca juga :   Prabowo Takut dengan Jokowi: Hopeng Kok Takut?

“Ya, dalam waktu dekat akan dibahas pengurangan anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas dan seremonial, dan ini berlaku untuk seluruh perangkat daerah. Angkanya diperkirakan bisa mencapai ratusan miliar,” tambahnya.

Dahnial juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Inpres ini akan diselesaikan sesegera mungkin oleh Pemkot Pagar Alam, mengingat Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil pemilihan akan dilantik dalam waktu dekat.

“Untuk nilai akhirnya, sebelum ditandatangani, akan disounding dulu dengan Pak Ludi sebagai wali kota baru,” tutupnya.[TFK]

Efisiensi Anggaran Instruksi Presiden Pemkot Pagar Alam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolda Sumsel Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025
Next Article Target 90 Ribu Warga, Pemkot Palembang Genjot Program Cek Kesehatan Gratis di 42 Puskesmas
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,844 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?