RELUNG.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri ikut terimbas efisiensi anggaran di tahun 2025 ini.
Efisiensi anggaran ini sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN serta APBD Tahun 2025.
Di mana, anggaran Polri dipangkas hingga Rp20,5 triliun dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun atau 16,26 persen.
Hal ini diakui oleh Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena), Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, Rabu kemarin (12/2).
Dia menjelaskan, sebelumnya anggaran Polri tahun 2025 ini sebesar Rp126,6 triliun dengan rincian postur terbesar yakni belanja pegawai sebesar 46,96 persen atau sebesar Rp59,44 triliun.
Namun, berdasarkan hasil rapat dengan Kemenkeu, maka terjadi rekontruksi dengan jumlah efisiensi sebesar Rp20,5 triliun.
“Efisiensi ini di luar anggaran belanja pegawai, dimana komponen yang terkena efisiensi yaitu belanja barang dan modal,” katanya.
Dengan adanya efisiensi sebesar Rp20,5 triliun ini, maka anggaran Polri tahun 2025 ini menjadi Rp106 triliun. Dengan rincian yaitu belanja barang sebesar Rp27,3 triliun dan belanja modal menjadi Rp19,1 triliun. Sementara untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp59,4 triliun.
“Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp106 triliun,” jelasnya.
Berikut daftar anggaran Polri dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
- 2021: Rp111,1 triliun
- 2022: Rp108,4 triliun
- 2023: Rp121,8 triliun
- 2024: Rp117,41 triliun
- 2025: Rp106 triliun. (LWM)

