Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Pemangkasan Anggaran Era Presiden Prabowo, akan Rugikan Sektor Perhotelan Hingga Rp 24,5 Triliun
Bisnis

Pemangkasan Anggaran Era Presiden Prabowo, akan Rugikan Sektor Perhotelan Hingga Rp 24,5 Triliun

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Presiden Prabowo Subianto dalam acara Peringatan Harlah ke-102 NU di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Foto: YouTube Sekretariat Presiden.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran Kementerian/Lembaga melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mulai menunjukkan dampaknya pada berbagai sektor. Salah satu yang paling merasakan imbasnya adalah industri perhotelan, khususnya hotel berbintang 3 hingga 5.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memproyeksikan potensi kerugian yang bisa mencapai Rp 24,5 triliun akibat kebijakan penghematan anggaran ini.

“Kami sudah menghitung, potensi hilangnya pendapatan sektor perhotelan, khususnya untuk hotel bintang 3, 4, dan 5, bisa mencapai Rp 24,5 triliun,” ujar Hariyadi dalam konferensi pers Musyawarah Nasional (Munas) XVIII PHRI yang digelar secara virtual, Selasa (11/2/2025).

Menurut Hariyadi, besarnya potensi kerugian ini disebabkan oleh dominasi pasar pemerintah dalam industri perhotelan, yang mencapai sekitar 40 persen. Aktivitas pemerintah seperti rapat, perjalanan dinas, hingga kegiatan sosialisasi selama ini menjadi sumber pendapatan utama bagi banyak hotel di Indonesia.

Namun, hingga saat ini, PHRI mencatat belum ada pembatalan resmi dari instansi pemerintah terkait pemesanan hotel. Bukan karena adanya kelonggaran, tetapi karena memang belum ada pemesanan yang dilakukan sejak awal tahun.

“Belum ada pembatalan, karena memang belum ada order sama sekali. Jadi, bagaimana mau dibatalkan jika pesanannya saja belum ada?” jelas Hariyadi.

Kondisi ini terjadi karena anggaran untuk kegiatan pemerintah yang biasanya mendukung industri perhotelan sudah dibatasi sejak awal perencanaan. Akibatnya, instansi pemerintah belum bisa mengalokasikan dana untuk kebutuhan seperti rapat di luar kantor, perjalanan dinas, atau acara lainnya yang biasanya melibatkan pemesanan hotel.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Kebijakan ini diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.

Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan kepada seluruh pejabat di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk meninjau ulang penggunaan anggaran agar lebih efisien. Instruksi ini juga menyasar instansi besar seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan lembaga pemerintah non-kementerian lainnya.

“Karena memang semua anggaran sudah ditahan, tidak ada pergerakan untuk kegiatan seperti meeting, perjalanan dinas, dan sosialisasi. Itu yang membuat industri perhotelan mulai merasakan dampaknya,” tambah Hariyadi.

Dampak kebijakan ini menjadi tantangan baru bagi industri perhotelan yang baru saja bangkit dari tekanan pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu. PHRI mengkhawatirkan bahwa jika kondisi ini berlanjut tanpa adanya strategi mitigasi, banyak hotel, terutama di daerah yang sangat bergantung pada kegiatan pemerintah, akan mengalami penurunan pendapatan yang signifikan.

PHRI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap industri pendukung lainnya dan membuka ruang diskusi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.

“Kami mengerti pentingnya efisiensi anggaran negara, tetapi kami juga berharap ada kebijakan yang bisa mendorong pemulihan ekonomi di sektor pariwisata dan perhotelan,”tutup Hariyadi. [THQ]

Efisiensi Anggaran Mood Perhotelan Presiden Prabowo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKorban Kebakaran di Empat Lawang Akan Terima Bantuan dari Pj Bupati
Next Article Polda Sumsel Gelar Rakor Lintas Sektoral, Mantapkan Persiapan Operasi Ketupat Musi 2025
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Prabowo Siang Ini Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

01/10/20265 Views
Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,919 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?