RELUNG.ID – Budi Santoso (27), pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas Provinsi, warga asal Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinisi Bengkulu tak berkutik ditangkap Tim Magan Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan pada Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, pelaku Budi Santoso telah melakukan pencurian sepeda motor di parkiran kolam renang Waterpark di Jalan Patmawati, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol BG 5614 GAE milik korbannya seorang guru inisial YN (29), warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II yang terjadi pada Senin, 20 Januari 2025 lalu sekitar pukul 18.00 WIB.
“Pelaku melakukannya dengan cara merusak kunci kontak motor korban pakai kunci letter T yang diparkirkan korban di parkiran kolam renang dalam keadaan terkunci setangnya,” kata Kasatreskrim pada Rabu, 12 Februari 2025.
Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat milik korban dan 1 lembar Hodie warna hitam. (ANS)

