RELUNG.ID – Efisiensi anggaran oleh pemerintah mencuatkan isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi tenaga honorer di kementrian dan lembaga negara
Hal ini pun langsung mendapatkan respon dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani usai jumpa pes di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2).
“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” katanya.
Dia menegaskan, meskipun ada upaya efisiensi dan rekontruksi anggaran di berbagai kementrian dan lembaga. Namun, tidak akan berdampak pada nasib tenaga honorer.
Pihaknya akan melakukan penelitian untuk memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak menganggu belanja untuk tenaga honorer.
“Penelitian ini agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” pungkasnya. (LWM)

