RELUNG.ID- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan ucapan ulang tahun kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan cara yang terbilang tak biasa.
Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, Rabu (1/10/2025) malam, Prabowo hanya mengunggah satu foto hitam putih Gibran disertai caption singkat.
“Selamat ulang tahun Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka,” tulis akun @presidenrepublikindonesia.
Foto tersebut menampilkan Gibran sendirian dengan setelan jas formal, tanpa nuansa kebersamaan, tanpa simbol kenegaraan, dan tanpa tambahan emoji maupun tag akun. Nuansa monokrom dalam gambar menciptakan kesan formal dan sunyi.
Unggahan ini langsung menuai beragam reaksi. Dalam dua jam sejak diposting, foto itu telah mengantongi lebih dari 58 ribu likes serta ribuan komentar.
Sebagian warganet menyampaikan doa dan pujian.
“Selamat ulang tahun mas Gibran, mental pejuang,” tulis akun @syahputra17.
“Wishing you a blessed birthday, Our Vice President,” tambah akun @alkitabsatumenit.
Namun tak sedikit pula yang melontarkan sindiran, terutama terkait janji kampanye Pilpres 2024 mengenai pembukaan 19 juta lapangan kerja.
“Horee traktirannya 19 JT lapangan pekerjaan… tapi bohong ????,” tulis akun @ambolajamirn.
Ada pula yang menyoroti pilihan warna hitam putih pada foto.
“Kok hitam putih, kirain ucapan bela sungkawa,” komentar akun @iitzfikri.
Sementara itu, akun resmi Gibran @gibran_rakabuming tidak menampilkan unggahan terkait ulang tahunnya yang ke-38. Postingan terakhir pada 27 Agustus 2025 justru berupa poster film animasi Panji Tengkorak. Kolom komentar di unggahan tersebut kini dipenuhi sindiran terkait janji kampanye dan isu ijazah, meski sejumlah warganet tetap menyelipkan ucapan selamat ulang tahun.
Diketahui, Gibran lahir di Surakarta pada 1 Oktober 1987. Ia menjabat sebagai Wakil Presiden RI setelah pencalonannya dalam Pilpres 2024 lolos lewat putusan Mahkamah Konstitusi yang melonggarkan syarat usia. Putusan tersebut belakangan dinyatakan cacat etik oleh Majelis Kehormatan MK karena adanya pelanggaran berat oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman paman Gibran. [YKP]

