RELUNG.ID- Sejumlah orang telah dimintai konfirmasi mengenai keberadaan lokasi arena judi sabung ayam di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang digerebek tim gabungan Polres Lubuklinggau sepekan lalu.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada sejumlah orang yang terlibat dalam penggerebekan tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
“Sementara sudah kita coba konfirmasi dari nama-nama yang ada disitu, sudah kita beri surat panggilan. Ada beberapa, tapi kita kan masih konfirmasi dulu, masih klarifikasi terlebih dahulu,” ujar AKP M Kurniawan Azwar, Senin, (17/2/2025).
Terkait barang bukti, pihak kepolisian mengamankan 48 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang ditemukan di lokasi tersebut. AKP Azwar menambahkan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap mobil yang diamankan dan akan terus memantau perkembangan terkait barang bukti tersebut.
“Barang bukti ini sekarang kita amankan. Kalau misalnya mereka ada yang timbul (datang) atau tidak ada yang melapor, ya kita amankan, masih kita amankan,” lanjut Kasatreskrim.
AKP M Kurniawan Azwar juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari informasi mengenai pemilik lahan dan tanah tempat judi sabung ayam tersebut berlangsung.
“Jadi belum tahu dan masih kita cari informasi itu tempat dan tanah punya siapa, baru kita panggil,” jelasnya.
Untuk diketahui, tim gabungan Polres Lubuklinggau sebelumnya menggerebek lokasi arena judi sabung ayam di Kelurahan Kayu Ara pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana ini berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.[NSR]

