RELUNG.ID — Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin dan rentan miskin pada tahun 2025. Berbagai program bantuan telah dijadwalkan cair setiap bulan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijadwalkan cair pada Februari 2025.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos, kini pengecekan bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP. Berikut cara mudah untuk mengeceknya.
Cara Cek Penerima Bansos 2025 Secara Online
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua metode pengecekan penerima bansos, yaitu melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos.
1. Cek NIK KTP di Situs Resmi
1. Kunjungi laman [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/)
2. Isi kolom “Provinsi”, “Kab/Kota”, “Kecamatan”, dan “Desa/Kelurahan” sesuai KTP
3. Masukkan “Nama Penerima Manfaat” sesuai KTP
4. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar
5. Klik “Cari Data”
6. Jika terdaftar, akan muncul informasi kepesertaan bansos. Jika tidak, akan ada notifikasi “Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos”
2. Cek NIK KTP di Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store
2. Klik “Buat Akun”
3. Isi data diri sesuai KTP, seperti NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor ponsel
4. Unggah foto KTP dan swafoto
5. Buat username dan password, lalu klik “Buat Akun Baru”
6. Setelah verifikasi akun, login dan klik menu “Profil” untuk melihat status penerima bansos
Cara Cek Penerima Bansos 2025 Secara Offline
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan bansos dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Datang langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP dan menanyakan status penerima bansos kepada petugas.
2. Menghubungi ketua RT/RW atau pihak kelurahan untuk mengecek apakah NIK sudah terdaftar dalam data penerima bansos.
Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Jika saat pengecekan NIK tidak terdaftar sebagai penerima bansos, beberapa kemungkinan penyebabnya antara lain:
1. Tidak memenuhi kriteria administrasi yang ditetapkan pemerintah
2. Dinyatakan tidak layak menerima bansos berdasarkan penilaian pihak berwenang
3. Sudah terdaftar dalam program bansos lain
4. Terjadi kesalahan dalam input data
5. Mengalami gagal salur akibat kendala administrasi
Daftar Bansos yang Cair di Tahun 2025
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS dengan pencairan setiap tiga bulan sekali. Besaran bantuan tergantung kategori penerima:
– Ibu hamil dan balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
– Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun
– Siswa SD/SMP/SMA: Rp900.000 – Rp2.000.000 per tahun
2. Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo yang dimulai sejak Januari 2025. Targetnya adalah 3 juta anak Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan menekan angka stunting.
3. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
Masyarakat yang terdaftar dalam DTKS bisa menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan sekali, yang dicairkan melalui bank atau kantor pos.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan dana pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA dengan nominal:
– SD: Rp450.000 per tahun
– SMP: Rp750.000 per tahun
– SMA: Rp1.800.000 per tahun
Dengan adanya berbagai program bansos ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu secara ekonomi. Pastikan untuk selalu mengecek status penerima secara berkala agar tidak ketinggalan informasi pencairan bansos 2025!.[THQ]

