Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Setelah Kericuhan, Razman Arif Nasution Minta Maaf ke Mahkamah Agung
Hukum

Setelah Kericuhan, Razman Arif Nasution Minta Maaf ke Mahkamah Agung

RiyadiBy Riyadi17/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kisruh Razman dan Hotman Paris di PN Jakarta Utara. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Razman Arif Nasution secara resmi meminta maaf kepada Mahkamah Agung (MA) atas kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat persidangan melawan Hotman Paris.

Permintaan maaf tersebut disampaikan di hadapan MA pada Senin, 17 Februari 2025, setelah peristiwa tersebut memicu kontroversi.

Dalam permintaan maafnya, Razman mengakui bahwa apa yang terjadi di ruang sidang merupakan sebuah kesalahan dan kekhilafan.

Baca juga :   Aspidum Kejati Sumsel Terseret Perkara, Jampidsus Mulai Dalami Penyelidikan

“Apa yang itu kami lakukan sebagai manusia tempatnya salah dan kekhilafan,” ujar Razman.

Ia juga memohon agar permintaan maafnya dikabulkan oleh MA, dan menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan lembaga pengadilan atau penguasa.

Razman yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh ini menambahkan bahwa tindakan yang dilakukannya bukan bertujuan untuk mencemarkan nama baik pihak manapun.

Baca juga :   Sidang Perdana Dokter Tifa, Tolak Damai dan Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli

“Kesalahan yang tentu tidak ada maksud untuk merendahkan satu lembaga atau penguasa apalagi memfitnah atau mencemarkan barangkali itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution sempat menolak untuk meminta maaf dan menyatakan bahwa dirinya merasa tidak bersalah.

Ia bahkan berencana untuk melaporkan hakim yang menangani kasus tersebut atas dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Baca juga :   Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat Usai Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

“Kami akan buktikan di kepolisian, bahwa apa yang kami lakukan adalah tindakan yang benar dan justru kami akan laporkan hakim tersebut,” kata Razman pada 12 Februari 2025.

Kericuhan di pengadilan terjadi saat Razman nyaris terlibat perkelahian dengan Hotman Paris, yang memicu ketegangan di ruang sidang. Kejadian ini mengundang reaksi keras dari MA yang mengecam perilaku tersebut sebagai tindakan yang merendahkan marwah pengadilan.

Sebagai tindak lanjut, MA memerintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan mengusutnya lebih lanjut.

Baca juga :   Gegara Senggolan, Warga Musi Rawas Meregang Nyawa Usai Ditusuk Tiga Kali

Pihak MA juga menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan-tindakan yang melecehkan pengadilan dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Razman dan rekannya yang terlibat dalam kericuhan itu kini menghadapi sejumlah pasal hukum, termasuk perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan terhadap penguasa.[YKP]

Hotman Paris Hutapea Kisruh Razman dan Hotman Razman Arif Nasution
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePendaftar Haji di Palembang Meningkat 30 Orang Per Hari
Next Article WhatsApp Rilis Fitur Tema Chat, Pengguna Bisa Ubah Tampilan Obrolan Sesuai Selera
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?