RELUNG.ID – Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik pengacara kondang Hotman Paris dengan terdakwa pengacara Razman Arif Nasution mendadak heboh.
Pasalnya, Razman Arif Nasution mengamuk dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis kemarin (6/2).
Berdasarkan video yang beredar, terlihat Razman yang duduk di kursi terdakwa tiba-tiba masuk ke tengah persidangan saat Hotman Paris tengah menjadi saksi. Bahkan, Razman sempat memegang Hotman namun langsung dilerai.
Dikutip dari Channel YouTube, Tim Pengacara Razman Arif, Rahmat mengatakan, penyebab kericuhan dalam persidangan ini diawali dari keputusan majelis hakim yang memutuskan persidangan tersebut harus digelar secara tertutup. Padahal, pihaknya sudah meminta agar sidang selanjutnya digelar secara terbuka.
“Sidang sebelumnya kami sudah mengajukan bahwa sidang ini karena statusnya adalah perkara yang terbuka untuk umum, harusnya juga bisa diliput oleh media secara terbuka,” katanya.
Karena itu, tidak ada alasan bahwa sidang ini harus dinyatakan tertutup. Karena itu, menurutnya, keputusan majelis hakim ini membuat kliennya marah hingga akhirnya terjadi kericuhan tersebut.
“Kami tadi kan mengajukan keberatan, tapi hakim tidak mempertimbangkan keberatan itu. Malah menekankan saya yang berkuasa disini. Saya yang menetapkan, kalian ikut aturan,” katanya.
Rahmat juga meminta majelis hakim untuk diganti dan pihaknya juga melaporkan kasus ini ke Komisi Yudisial (KY). Menurutnya, ini bukanlah kasus pencabulan, melainkan tentang UU ITE.
“Jadi kenapa harus digelar tertutup. Atas kejadian ini, kami juga minta agar KY turun tangan dan kami akan surati ini,” tutupnya. (EWJ)

