Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dua Tersangka Baru dalam Kasus OTT Kadisnakertrans Sumsel
Hukum

Dua Tersangka Baru dalam Kasus OTT Kadisnakertrans Sumsel

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda17/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka Kepala Bidang di Disnakertrans Sumsel Firmansyah Putra saat hendak di bawa ke Rutan Pakjo Palembang. Foto : Thoriq/RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait penerbitan Surat Perizinan Keterangan Layak K3 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin, mengungkapkan bahwa dua tersangka baru tersebut adalah Firmansyah Putra, yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Disnakertrans Sumsel, dan Harni Rayuni, perwakilan dari PJK3 Pembinaan PT. Dhiya Aneka Teknik. Kedua tersangka diduga memiliki peran dalam praktik suap yang berkaitan dengan perizinan tersebut.

“Penyidik menemukan bukti bahwa Firmansyah Putra diduga berperan dalam memfasilitasi serta mengoordinasikan aliran dana suap yang berkaitan dengan pengawasan dan perizinan PJK3 di lingkungan Disnakertrans Sumsel, ” kata dia.

“Sementara itu, Harni Rayuni diduga berperan sebagai pihak pemberi suap guna memperlancar proses perizinan dan rekomendasi teknis yang dikeluarkan oleh Disnakertrans, ” tambah dia.

Kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan intensif dan kini ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Mereka akan dititipkan di Rutan Pakjo dan Lapas perempuan selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf B dan huruf E serta Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.[THQ]

 

 

Disnakertrans Sumsel Kejari Palembang OTT Kadisnaker Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Infrastruktur di Banyuasin
Next Article Lima Tips Jitu Atasi Mual pada Ibu Hamil
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?