Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Buron 2 Tahun, DPO Polsek Gunung Megang Ditangkap
Hukum

Buron 2 Tahun, DPO Polsek Gunung Megang Ditangkap

alwiBy alwi22/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Setelah lebih dari dua tahun dalam pelarian, MH (40) akhirnya ditangkap oleh Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, di sebuah kafe milik Maya di Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Rabu (19/2) sekitar pukul 22.30 WIB.

MH ini merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Tersangka sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah berhasil melarikan diri. Sedangkan dua rekannya dalam kasus yang sama telah tertangkap duluan dan sedang menjalani hukuman.

Baca juga :   Polres Muara Enim Bekuk Pengedar Sabu dan Ekstasi di Desa Teluk Lubuk

“Untuk tersangka yang masih DPO dalam kasus apapun untuk bisa menyerahkan diri pada Operasi Pekat Musi 2025. Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku kejahatan yang masih berkeliaran di wilayah hukum Polsek Gunung Megang,” kata Kapolsek Gunung Megang AKP Aisen Hower.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa kronologis kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Samsili (36), yang menemukan bahwa satu unit mesin molen pengaduk cor semen milik pemerintah Desa Simpang Tanjung telah hilang.

Kejadian tersebut terungkap ketika Samsili melewati depan rumah warga pemilik kebun yang berada di sekitar lokasi hilangnya mesin molen.

Baca juga :   Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Pasar Cinde, Begini Modusnya

Saat itu, lanjut Kapolsek, pemilik kebun bertanya kepada Samsili apakah mesin molen tersebut sudah diambil oleh pihak desa.

Mendengar pertanyaan itu, Samsili merasa curiga dan menjawab bahwa pengambilan baru akan dilakukan hari itu juga. Ia pun segera berkoordinasi dengan perangkat desa dan bersama-sama menuju lokasi untuk memeriksa keadaan.

Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 14.00 WIB, Samsili dan perangkat desa mendapati bahwa mesin molen beserta beberapa komponennya telah hilang.

Baca juga :   Pencemaran Limbah PT TBBE Anak Usaha RMK Energy (RMKE), Pemkab Muara Enim Desak Inspektur Tambang Bertindak

Beberapa bagian yang raib antara lain mesin, gentong molen, tiga roda molen, serta seter yang hanya tersisa rangkanya.

Atas kejadian tersebut, pihak desa mengalami kerugian yang cukup besar sekitar Rp13 juta dan langsung dilaporkan ke Polsek Gunung Megang guna penyelidikan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berusaha melakukan penangkapan namun tersangka MH merupakan salah satu pelaku utama dalam kasus ini.

Baca juga :   OTT KPK di Hulu Sungai Utara, Dua Jaksa Tiba di Gedung Merah Putih

Namun, ia berhasil melarikan diri sebelum pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap dua rekannya yang kini telah menjalani hukuman.

Berbekal informasi dari hasil penyelidikan, Tim Trabazz Polsek Gunung Megang terus memburu MH hingga akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaannya di sebuah kafe di Desa Belimbing Jaya.

Dengan strategi yang matang, tim dipimpin langsung oleh Ipda Roberten Nurasidi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan. Saat ini, tersangka MH telah diamankan di Polsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :   Karhutla Sumsel: 9 Pelaku Ditangkap, Modus Bakar Lahan untuk Sawit dan Kopi

“Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polres Muara Enim,” tutupnya. (NVS)

DPO Curat Muara Enim Polsek Gunung Megang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSempat Terhenti Usai 8 Siswa SD Diduga Keracuran, MBG di Empat Lawang Kembali Dilanjut
Next Article Seri Infinix Note 50 Resmi Diluncurkan 3 Maret, Berikut Bocorannya Spesifikasinya
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?