RELUNG.ID- Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Sosialisasi Penggunaan Kekuatan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Polda Sumsel Tahun 2025 di Auditorium Lantai VII Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Palembang, pada Senin (24/02/25).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota Polri dalam memahami dan menerapkan penggunaan kekuatan yang sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 dan implementasi HAM dalam tugas kepolisian sesuai Perkap Nomor 8 Tahun 2009.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Harian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas), Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, serta Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM RI, Dr. Abdul Haris Semendawai, SH.,LL.M.
Dalam kesempatan ini, Arief Wicaksono memberikan penjelasan terkait polemik yang muncul seputar lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” dari grup band Sukatani.
Menurut Arief, lagu tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh hukum. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dibungkam oleh siapapun, termasuk pihak kepolisian.
“Lagu ini adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Itu tidak boleh dibungkam oleh siapapun, karena merupakan hak setiap orang untuk menyuarakan pendapat mereka,” ungkap Arief.
Arief juga menambahkan bahwa Polri tidak bersikap represif terhadap masalah ini. Kompolnas menerima informasi bahwa grup band Sukatani kini telah dijadikan duta Polri.
Mengenai kedatangan dua anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) kepada grup band tersebut, Arief menegaskan bahwa itu bukan bentuk intimidasi atau pembungkaman, melainkan koordinasi lebih lanjut terkait masalah tersebut.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, juga menyatakan bahwa lagu tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi.
“Lagu yang dibawakan oleh Grup Band Sukatani tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Selama itu tidak melanggar hukum, mereka berhak untuk menyuarakan apa yang mereka ingin sampaikan,” jelas Haris.
Selain sosialisasi mengenai penggunaan kekuatan dan HAM, acara ini juga diisi dengan sambutan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, penyerahan santunan kepada keluarga almarhum Bripda Farras Nahban, serta penyerahan cinderamata dari Kapolda Sumsel kepada Komisioner Kompolnas RI.
Kapolda Sumsel juga mengapresiasi pentingnya pelaksanaan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran anggota Polri dalam menjaga dan melindungi hak asasi manusia selama menjalankan tugas kepolisian. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian materi sosialisasi dan diskusi yang melibatkan para peserta dari berbagai kalangan, termasuk anggota Polri dan instansi terkait lainnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anggota Polri di Sumsel semakin memahami pentingnya pelindungan HAM dan dapat mengimplementasikan hal tersebut dalam tugas sehari-hari, terutama dalam hal penggunaan kekuatan dalam penegakan hukum.[YKP]

