Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kompolnas: Lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ Adalah Bagian dari Kebebasan Berekspresi
Hukum

Kompolnas: Lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ Adalah Bagian dari Kebebasan Berekspresi

RiyadiBy Riyadi24/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Harian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas), Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, serta Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM RI, Dr. Abdul Haris Semendawai. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Sosialisasi Penggunaan Kekuatan dan Hak Asasi Manusia (HAM) Polda Sumsel Tahun 2025 di Auditorium Lantai VII Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Palembang, pada Senin (24/02/25).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota Polri dalam memahami dan menerapkan penggunaan kekuatan yang sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 dan implementasi HAM dalam tugas kepolisian sesuai Perkap Nomor 8 Tahun 2009.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Harian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas), Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, serta Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM RI, Dr. Abdul Haris Semendawai, SH.,LL.M.

Baca juga :   Kompolnas Tegaskan Kedatangan Polda Jateng ke Band Sukatani Bukan Intimidasi

Dalam kesempatan ini, Arief Wicaksono memberikan penjelasan terkait polemik yang muncul seputar lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” dari grup band Sukatani.

Menurut Arief, lagu tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh hukum. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dibungkam oleh siapapun, termasuk pihak kepolisian.

“Lagu ini adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Itu tidak boleh dibungkam oleh siapapun, karena merupakan hak setiap orang untuk menyuarakan pendapat mereka,” ungkap Arief.

Arief juga menambahkan bahwa Polri tidak bersikap represif terhadap masalah ini. Kompolnas menerima informasi bahwa grup band Sukatani kini telah dijadikan duta Polri.

Baca juga :   Kasus Rendang 200 Kg Willie Salim Mandek, Kuasa Hukum Ancam Lapor ke Mabes Polri

Mengenai kedatangan dua anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) kepada grup band tersebut, Arief menegaskan bahwa itu bukan bentuk intimidasi atau pembungkaman, melainkan koordinasi lebih lanjut terkait masalah tersebut.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, juga menyatakan bahwa lagu tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi.

“Lagu yang dibawakan oleh Grup Band Sukatani tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Selama itu tidak melanggar hukum, mereka berhak untuk menyuarakan apa yang mereka ingin sampaikan,” jelas Haris.

Baca juga :   Simpan Sabu di Celana, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Ditangkap

Selain sosialisasi mengenai penggunaan kekuatan dan HAM, acara ini juga diisi dengan sambutan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, penyerahan santunan kepada keluarga almarhum Bripda Farras Nahban, serta penyerahan cinderamata dari Kapolda Sumsel kepada Komisioner Kompolnas RI.

Kapolda Sumsel juga mengapresiasi pentingnya pelaksanaan sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran anggota Polri dalam menjaga dan melindungi hak asasi manusia selama menjalankan tugas kepolisian. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian materi sosialisasi dan diskusi yang melibatkan para peserta dari berbagai kalangan, termasuk anggota Polri dan instansi terkait lainnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anggota Polri di Sumsel semakin memahami pentingnya pelindungan HAM dan dapat mengimplementasikan hal tersebut dalam tugas sehari-hari, terutama dalam hal penggunaan kekuatan dalam penegakan hukum.[YKP]

Band Kompolnas Sukatani
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLangkah Kecil dengan Dampak Besar, Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Pasang Plang Nama di Rumah Perangkat Desa
Next Article Kejari Geledah Rumah Eks Pegawai BPN Muba, Dalami Dugaan Mafia Tanah Tol Palembang-Jambi
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,993 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,865 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,837 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?