RELUNG.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pagar Alam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (22/02). Satu unit truk beserta sopir yang mengangkut BBM tersebut telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras melalui PAWAS AKP Ramsi menyatakan bahwa truk tersebut dicurigai membawa BBM ilegal saat dilakukan pemeriksaan dalam razia KRYD. Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan muatan BBM tanpa dokumen resmi di dalam truk tersebut.
“Minggu malam kemarin, kami mengamankan satu unit dump truk dan seorang sopir dalam razia KRYD. Saat diperiksa, truk tersebut kedapatan mengangkut BBM yang diduga kuat ilegal,” ujar AKP Ramsi.
Lebih lanjut, AKP Ramsi menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap sopir, truk, dan muatannya untuk mengungkap asal-usul serta tujuan pengiriman BBM ilegal tersebut.
“Saat ini, kasus ini sudah ditangani oleh satuan Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemilik BBM ilegal tersebut dan akan dibawa ke mana,” jelasnya.
AKP Ramsi juga menegaskan bahwa Polres Pagar Alam akan terus meningkatkan patroli rutin dan razia guna mencegah tindak kejahatan, termasuk penyelundupan BBM ilegal. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menekan aksi premanisme serta memberantas berbagai penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pagar Alam.
“Kami akan terus mengintensifkan kegiatan seperti ini agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Pagar Alam tetap terjaga,” pungkasnya.

