RELUNG.ID – Suasana di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Jumat (6/2/2025) siang mendadak heboh.
Pasalnya, tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) bersama Kejaksaan Negeri Banyuasin melakukan penggeledahan terhadap dua lokasi, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Sekretariat Daerah (Setda) Banyuasin.
Penggeledahan ini dilakukan oleh dua tim yang bergerak secara terpisah. Tim pertama memeriksa Kantor Dinas PUPR, sementara tim kedua melakukan penggeledahan di Bagian ULP Setda Banyuasin.
Dari pantauan di lokasi, wartawan hanya diperkenankan menunggu di luar gedung sehingga detail ruangan yang digeledah tidak diketahui secara pasti.
Di Kantor Dinas PUPR, petugas terlihat mengamankan sejumlah dokumen dan berkas. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai proyek atau kasus spesifik yang menjadi fokus penggeledahan tersebut.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin, Giovani, yang turut mendampingi tim Kejati Sumsel, membenarkan adanya penggeledahan ini.
“Kami hanya mendampingi,” ujarnya singkat.
Giovani juga menyebut bahwa dirinya mendampingi proses di Bagian ULP Setda Banyuasin, sementara Kasi Intel mendampingi tim yang bertugas di Kantor Dinas PUPR. “Ini kasus besar,” ungkap Giovani singkat kepada wartawan tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa penggeledahan seperti ini biasanya mengindikasikan adanya calon tersangka dalam suatu kasus. “Kalau sudah ada penggeledahan, biasanya akan ada tersangka,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Erwin menyatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendapatkan kejelasan perkara yang sedang diselidiki.
“Kita hormati proses hukum dan tetap kooperatif dalam mendukung penyelidikan ini,” tegas Erwin. (RDK)

