Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»400 Lebih Kendaraan ODOL Ditilang Masuk Sumsel
Regional

400 Lebih Kendaraan ODOL Ditilang Masuk Sumsel

alwiBy alwi12/06/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak 400 lebih kendaraan truk dan fuso harus ditilang Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel.

Pasalnya kendaraan tersebut Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) saat memasuki Sumatera Selatan (Sumsel).

Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Senin (12/6).

Baca Juga: Nyawa Vegapunk Terselamatkan oleh Mother Flame

Dia mengatakan, berdasarkan data, sejak awal tahun 2023 pihaknya telah melakukan 442 penindakan. Dimana, penindakan ini merupakan penilangan kendaraan dengan menyita surat kendaraan tersebut.

Sedangkan, untuk sepanjang tahun 2022 lalu. Pihaknya melakukan penindakan sebanyak 2639 kali penindakan.

“Kendaraan ODOL yang ditilang tidak berkait hanya satu muatan saja, tapi juga jika ada muatan barang ilegal seperti tambang, itu akan ditangani oleh Krimsus, yang berkaitan dengan pengangkutan ini, dan yang berkaitan dengan kita ya kita tilang,” katanya.

Baca Juga: 6 Juli, Honor 90 Diluncurkan Secara Global, Usung Kamera 200MP

Dikatakan Pratama untuk kendaraan yang sudah ditilang tidak diperbolehkan untuk dijalankan lagi

“Penindakan inikan kegiatan terpadu jadi ya tidak boleh jalan setalah dilakukan penindakan,” ungkapnya.

Untuk kendaraan yang ODOL sesuai dengan ketentuan dari Dirjen Perhubungan Darat seharusnya kendaraan tersebut di potong namun menurut pemerintah itu untuk sementara tidak dilaksanakan.

Baca Juga: Im Sama Sebut Sabo Memiliki Takdir Klan D

Berdasarkan surat Edaran Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Nomor: SE.2/AJ.307/DRJD/2018 Tentang Ketentuan Mengenai Bak Muatan Mobil Barang.

Surat Edaran ini mengatur tentang bak terbuka dan bak tertutup yang dibedakan menjadi dua berdasarkan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) di atas 3.500 kilogram dan JBB maksimal 3.500 kilogram.

Untuk kendaraan dengan JBB di atas 3.500 kilogram, lebar bak terbuka harus memenuhi dua persyaratan.

Baca Juga: Ada Kemungkinan Wapol yang Fitnah Sabo!

Pertama, tidak boleh melebihi 50 milimeter atau 0,5 meter dari ban terluar pada sumbu kedua atau ban bagian belakang.

Kedua, lebar bak terbuka tidak boleh melebihi lebar kabin ditambah 50 milimeter sisi kiri dan 50 milimeter sisi kanan untuk kendaraan dengan sumbu belakang ban tunggal.

 

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNyawa Vegapunk Terselamatkan oleh Mother Flame
Next Article 5 Fakta Unik Kerajaan Lulusia Dihancurkan Im Sama
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,971 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,842 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?