Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemkot Palembang Pasang Police Line di Pemakaman Pangeran Kramojayo Setelah Sidak DPRD
Regional

Pemkot Palembang Pasang Police Line di Pemakaman Pangeran Kramojayo Setelah Sidak DPRD

RiyadiBy Riyadi25/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Komisi IV DPRD Palembang menggelar sidak di lokasi Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo (Penguasa terakhir Kesultanan Palembang Darussalam) yang berada di Jalan Segaran, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1,Palembang, Selasa (25/2).(Relung/DSK)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi IV DPRD Palembang melakukan sidak di Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo, yang terletak di Jalan Segaran, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, pada Selasa (25/2).

Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB), keluarga besar Pangeran Kramojayo, serta kuasa hukum dan budayawan Palembang terkait kerusakan yang terjadi di komplek pemakaman tersebut.

Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo, yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 485/KPTS/DISBUD/2024, sebelumnya mendapat perhatian luas setelah mengalami kerusakan dan penimbunan tanah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga :   Sakit Hati Ditinggal, Pria di Palembang Siram Pacar dengan Air Keras

Sidang inspeksi tersebut bertujuan untuk memeriksa kondisi terkini dari makam yang kini tertimbun tanah. Komisi IV DPRD Palembang berkesempatan berdialog dengan AMPCB, keluarga Pangeran Kramojayo, kuasa hukum, budayawan, serta Asit Chandra, pihak yang mengklaim sebagai pembeli tanah tersebut.

Setelah berdiskusi, Komisi IV DPRD Palembang memutuskan untuk meminta Pemkot Palembang untuk segera memasang police line di tiga pintu masuk ke Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo.

Pemasangan ini dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Palembang dan Polisi Pamong Praja Palembang, yang turut disaksikan oleh pihak-pihak yang hadir.

Baca juga :   Dreame Masuki Industri EV, Siapkan Supercar Listrik untuk 2027

Dalam sidak tersebut, suasana sempat memanas saat peserta sidak mengkritik Asit Chandra, pemilik lahan, yang dianggap bertanggung jawab atas penimbunan makam. Meski demikian, situasi dapat dikendalikan tanpa menimbulkan insiden yang tidak diinginkan.

Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Budi Mulya, menyampaikan bahwa makam Pangeran Kramojayo kini hampir tidak tampak lagi.

“Menurut informasi dari masyarakat, makam ini masih ada hingga tahun 2023, namun kini sudah tidak terlihat,” ungkapnya.

Baca juga :   Angka Kecelakaan Tinggi, 50 Persen Dana Asuransi Disalurkan ke OKU Timur

Ia menegaskan bahwa DPRD Palembang meminta Pemkot Palembang untuk segera mengambil langkah untuk mengembalikan status makam tersebut sebagai cagar budaya.

Budi juga menegaskan bahwa meskipun ada klaim legal atas kepemilikan tanah tersebut, makam Pangeran Kramojayo harus tetap dilindungi sebagai bagian dari warisan budaya Palembang.

“Kami akan menyurati Pemkot untuk memastikan makam ini tetap terjaga sesuai dengan statusnya,” ujarnya.

Baca juga :   Ledakan di Tangerang Selatan, 3 Warga Dirawat Intensif



Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs Syaiful Padli, menambahkan bahwa selain pemasangan police line, pihaknya juga meminta Dinas Kebudayaan Palembang untuk memasang papan informasi yang menegaskan bahwa komplek pemakaman tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Kebudayaan, karena merupakan cagar budaya.

Vebri Al Lintani, Ketua AMPCB, menegaskan bahwa perjuangan mereka untuk mempertahankan situs cagar budaya ini akan terus dilakukan.

“Masalah hukum terkait pembelian tanah bisa diproses, namun yang terpenting adalah menjaga status makam ini sebagai cagar budaya,” ujarnya.

Baca juga :   Mahfud MD Sarankan Prabowo Serahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK

AMPCB juga mengimbau Asit Chandra untuk mempertimbangkan menghibahkan tanah tersebut demi kelestarian situs sejarah ini.

Asit Chandra, pemilik lahan, membela kepemilikan tanahnya dengan menunjukkan dokumen resmi pembelian pada tahun 2010 senilai Rp7 juta untuk lahan seluas 513 meter persegi. Ia mengakui bahwa masyarakat mengetahui adanya makam di lokasi tersebut, namun ia membeli tanah itu karena berada dalam satu hamparan dengan tanah miliknya.

Pihak Pemerintah Kota Palembang sebelumnya juga pernah mengawasi dan menindaklanjuti penimbunan makam yang terjadi pada tahun 2018, yang berhasil menemukan dan menggali lebih dari 20 makam yang tertimbun tanah.

Baca juga :   Perjalanan Hidup Pangeran Kramojayo, Sang Perdana Menteri Terakhir Kesultanan Palembang Darussalam yang Makamnya Dirusak

Pangeran Kramojayo, yang merupakan penguasa terakhir Kesultanan Palembang Darussalam, meninggal pada tahun 1851 setelah ditangkap oleh Belanda. Ia dikenal sebagai tokoh penting dalam sejarah Palembang dan memiliki peran besar dalam perlawanan terhadap penjajahan Belanda.[DSK]

Pangeran Kramojayo Pemakaman Police Line
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAntisipasi Lonjakan Tagihan, PLN Ajak Pelanggan Manfaatkan Fitur Catat Meter Mandiri
Next Article Kilang Pertamina Plaju Tutup Gerakan Nasional Bulan K3, Tingkatkan Kompetensi HSSE
Riyadi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20260 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20265 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,951 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,820 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,793 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?