Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Jam Kerja ASN di Pemprov Sumsel Selama Ramadhan, Begini Aturannya
Regional

Jam Kerja ASN di Pemprov Sumsel Selama Ramadhan, Begini Aturannya

RiyadiBy Riyadi26/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Chandra, mengungkapkan adanya perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumsel selama bulan Ramadhan.

Menurutnya, perubahan ini mengikuti surat edaran nasional yang diterbitkan untuk penyesuaian waktu kerja.

“Yang jelas, kita jajaran Pemerintah Provinsi hanya mengikuti edaran nasional, jadi jam kerja selama Ramadhan ini mulai Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 pagi dan selesai pukul 15.00, sebelumnya pukul 07.30 pagi. Kami juga tetap memberi waktu istirahat pada pukul 12.00 hingga 12.30 untuk shalat zuhur,” kata Edward Chandra saat ditemui di Pemprov Sumsel pada Selasa (25/2/2025).

Baca juga :   Diduga Masih Beroperasi, Aktivis Desak Inspektur Tambang Segel Putra Muba Coal dan Tiga Daya Minergy

Pada hari Jumat, ASN di Pemprov Sumsel akan bekerja dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30.

“Kami sudah membuat surat edaran kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengenai perubahan jam kerja ini,” tambahnya.

Meskipun jam kerja mengalami perubahan, Edward Chandra mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga kinerja yang optimal, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, yang tetap harus berjalan seperti biasa dan tidak boleh kendor.

Baca juga :   Pasca kebakaran di Pasar Inpres Muara Enim, pedagang Kumpulkan Sisa-sisa Pakaian yang terbakar

“Teman-teman di jajaran OPD sudah terbiasa bekerja di bulan Ramadhan, jadi kami harapkan kinerja mereka tetap maksimal,” ujarnya.

Untuk kabupaten/kota, Edward mengatakan bahwa jam kerja selama Ramadhan akan disesuaikan dengan kebijakan yang diterapkan di Pemprov Sumsel. “Masing-masing kabupaten dan kota akan membuat kebijakan serupa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.[DSK]

ASN Jam Keraja Ramadhan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSiswa SD dan SMP di Palembang Mulai Sekolah Pukul 07.30 WIB Selama Ramadan
Next Article DPRD Sumsel Dorong Penanganan Jembatan Rusak di OKI Lewat Dana Bantuan Khusus
Riyadi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,975 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,846 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?