Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Usut TPPU Gembong Narkoba Asal Muba, Delapan Kendaraan Mewah Disita
Hukum

Usut TPPU Gembong Narkoba Asal Muba, Delapan Kendaraan Mewah Disita

alwiBy alwi27/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Delapan kendaraan mewah yang disita BNN Sumsel. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel kini melakukan penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari gembong narkoba asal Musi Banyuasin (Muba) yakni Mastoni alias Toni Blerr.

BNN Sumsel pun menyita delapan kendaraan mewah milik gembong narkoba asal Muba ini.

Kedelapan kendaraan mewah tersebut yakni satu unit Toyota Kijang Innova Reborn Venture, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Hilux Double Cabin, Honda Brio RS, Honda CRV, Mitsubishi Canter, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja R dan Yamaha Nmax.

Baca juga :   KPK Ungkap Dugaan Ridwan Kamil Beli Mobil Mercy dari Ilham Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Kabid Berantas BNN Provinsi Sumsel Kombes Pol Lilik Tribhawono mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan barang-barang dari tersangka MT alias TB untuk dilakukan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Barang yang disita yakni sejumlah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atas nama Mastoni, dua buah tas sandang, beberapa unit ponsel berbagai merek dan delapan unit kendaraan miliknya.

“Pertama, satu unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn Venture warna biru metalik terpasang nopol BG 1998 TB, satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport warna ungu metalik terpasang nopol BG 174 FA,” kata Lilik dalam pers rilis di BNN Provinsi Sumsel.

Baca juga :   Dituduh Bandar Narkoba, Dua Kali Digerebek, Pengusaha Rental Mobil di Palembang Akhirnya Lapor Polisi

Satu unit mobil Toyota Hilux Double Cabin warna putih mutiara dengan terpasang nopol BG 8362 BS, satu unit mobil Honda Brio RS warna putih mutiara terpasang nopol BG 8362 BS, satu unit mobil Honda CRV warna putih mutiara terpasang nopol BG 1809 PJN.

“Lalu, mobil truk towing Mitsubishi Canter warna kuning terpasang nopol BG 8128 BR, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja R warna hijau terpasang nopol BG 3456 RA, dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax list warna pink terpasang nopol BG 2547 BAY,” jelas dia.

Sebelumnya, BNN Sumsel meringkus bandar narkoba, Mastoni alias Toni Blerr beserta anak buahnya yakni Zupiyadi dan Syakirman.

Baca juga :   Menteri Koperasi Pastikan Hadir di Peresmian Pabrik CPO KUD Sejahtera Muba, Presiden Dijadwalkan Ikut Meresmikan

Dari penangkapan ini, BNN Sumsel menyita barang bukti narkoba seberat 15 kilogram jenis sabu dengan rincian 15 bungkus besar seberat 15.000 gram, satu paket narkoba dengan berat 5,85 gram dan satu paket sabu dengan berat 7,62 gram.

Selain narkotika, turut juga diamankan sepeda motor Yamaha Aerox nopol 3094 ADU milik tersangka Zupiyadi, sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol BG 2741 BAU milik tersangka Syakirman, timbangan digital, ratusan ball plastik klip dan alat hisap sabu. (DNP)

BNN Sumsel Muba Narkoba TPPU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTips Mengobati Sakit Tenggorokan, Efektif untuk Pemulihan
Next Article Prakiraan Cuaca di Sumsel Hari Ini, 16 Daerah Diminta Waspada
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,993 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,864 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,837 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?