Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bareskrim dan Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 11.443 Butir Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu Disita
Hukum

Bareskrim dan Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 11.443 Butir Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu Disita

ADMINBy ADMIN12/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim gabungan Satgas Narcotics Investigation Centre (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan, dan Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang beroperasi di Sumsel hingga Jawa Barat.

Dalam operasi gabungan selama 48 jam pada 11-12 Juni 2026, petugas menangkap seorang tersangka berinisial PB dan menyita barang bukti berupa 11.443 butir pil ekstasi serta sabu dengan total berat mencapai 1.399,47 gram.

Baca juga :   Terdesak Ekonomi Jadi Alasan Ayah Kandung di Palembang Jual Bayi Rp52 Juta

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil Joint Operation terintegrasi yang menyasar jaringan narkotika yang memanfaatkan jalur logistik resmi untuk mengedarkan barang haram.

“Tersangka PB berperan sebagai penyuplai narkotika ke sejumlah wilayah di Sumatera Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa 11.443 butir pil ekstasi dan sabu seberat total 1.399,47 gram,” ujar Yulian, Jumat (12/6/2026).

Baca juga :   Gus Miftah Bantah Terima Rp100 Juta, Siap Kembalikan Jika Memang Pernah Diberi

PB ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan PTC Palembang. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan ribuan pil ekstasi yang diduga siap diedarkan ke berbagai daerah di Sumatera Selatan.

Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali guna menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga :   Guru di Palembang Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Musi, Tangannya Terikat Rantai

Pengembangan kasus membawa tim ke dua lokasi berbeda, yakni kantor ekspedisi JNT di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.

Di Kabupaten Lahat, petugas menemukan sabu seberat 309,47 gram yang telah dikemas dan siap dikirim kepada penerima. Sementara di Kabupaten Empat Lawang, aparat kembali menemukan paket sabu dengan berat mencapai 1.090 gram.

Baca juga :   Berantas Peredaran Narkoba di Lubuklinggau, Kapolres: Tidak Ada Toleransi

“Seluruh barang bukti dikemas dengan pola yang sama dan dikirim melalui jasa ekspedisi untuk mengelabui aparat penegak hukum,” kata Yulian.

Menurutnya, modus yang digunakan jaringan ini tergolong canggih karena memanfaatkan layanan pengiriman barang legal sebagai sarana distribusi narkotika. Cara tersebut dilakukan untuk menghindari deteksi aparat sekaligus memperluas jangkauan peredaran.

Hasil penyelidikan menunjukkan jaringan ini menyasar wilayah-wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi, khususnya kawasan perkebunan dan pertambangan di Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin, hingga Ogan Ilir.

Baca juga :   Viral Memaksa Minta THR ke Pabrik di Bekasi, Ternyata Ini Sosok Jagoan Cikiwul

Penyidik juga mengungkap bahwa tersangka PB diduga bekerja di bawah kendali seorang bandar yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A. Bandar tersebut diketahui berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir dan diduga menjadi salah satu pengendali jaringan distribusi narkotika di wilayah Sumsel.

“Peran DPO A masih terus didalami. Kami sedang memburu yang bersangkutan dan mengembangkan jaringan yang terhubung dengannya,” tegas Yulian.

Baca juga :   AKBP Erwin Aras Genda Raih Gelar Doktor, Kupas Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas di Polda Sumsel


Pengembangan perkara tidak berhenti di Sumatera Selatan. Tim gabungan juga menelusuri aliran paket hingga ke wilayah Jawa Barat. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang penerima paket narkotika di Bogor.

Saat ini, penerima paket tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap mata rantai jaringan yang lebih luas. (FZP)

Narkoba Narkoba Sumsel Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPP PKB Tunjuk Wali Kota Ludi Oliansyah Pimpin PKB Pagar Alam, Konsolidasi Menuju 2029 Dimulai
Next Article Cuaca Panas Menyengat di Sumsel, BMKG Imbau Warga Perbanyak Minum Air Putih
ADMIN

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,740 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?