Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Penggerebekan Narkoba di Musi Rawas: Satu Tersangka, 10 Direhabilitasi
Hukum

Penggerebekan Narkoba di Musi Rawas: Satu Tersangka, 10 Direhabilitasi

RiyadiBy Riyadi05/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sebanyak 10 orang direhab, dua dipulangkan dan satu orang ditetapkan tersangka hasil penyidikan Polisi terkait penggrebekan di Tanah Periuk Musi Rawas.(Dokumentasi Polres Musi Rawas)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Musi Rawas menetapkan satu orang sebagai tersangka setelah mengamankan 13 orang dalam penggerebekan narkoba di empat rumah di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, sepekan lalu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga mengungkapkan bahwa selain satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 10 orang lainnya menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas.

Sementara itu, dua orang dipulangkan karena hasil tes urine mereka negatif.

Baca juga :   6 Bulan, Sat Narkoba Lubuklinggau Ungkap 62 Kasus Peredaran Narkoba


“Dari hasil pendalaman, pemeriksaan, dan tes urine, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, 10 orang direhabilitasi, dan dua orang dipulangkan karena tidak terlibat,” ujar AKP Aston Lasman Sinaga, Rabu (5/3/2025).

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (28/2/2025), petugas menangkap seorang tersangka berinisial YA (20), warga Kelurahan Karang Ketuan, Kota Lubuklinggau. YA kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat 2,20 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari YA, yakni lima alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca, empat bal plastik klip kosong, satu kotak putih, satu timbangan digital, dua pipet plastik (skop), lima korek api gas, dan uang tunai sebesar Rp 750 ribu.

Baca juga :   Air Terjun Sri Pengantin: Surga Tersembunyi di Kedalaman Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat

“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Musi Rawas. Kepada oknum yang masih terlibat, kami imbau untuk segera berhenti sebelum kami mengambil tindakan hukum,” tegas Aston. [NSR]

10 Direhabilitasi Musi Rawas Tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMudik Lebaran 2025, Hutama Karya Operasikan 3 Ruas Tol Fungsional
Next Article Produksi Padi Sumsel Melonjak, Luas Panen dan Hasil Beras Meningkat Signifikan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,900 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,773 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,745 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?