Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Miris! Pelajar di Musi Rawas Jual Sabu untuk Tebus Motor Gadai
Hukum

Miris! Pelajar di Musi Rawas Jual Sabu untuk Tebus Motor Gadai

ADMINBy ADMIN20/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pengedar narkoba di Musi Rawas. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pelajar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, nekat terlibat dalam peredaran narkoba demi menebus motor yang telah digadaikan.

Tersangka berinisial MA (18) mengaku baru pertama kali menjual sabu-sabu setelah mengalami kesulitan keuangan.

“Awalnya gara-gara gadai motor. Tidak bisa menebus dan ada teman saya nyari solusi, jualan itu tadi sabu. Baru sekali ini jualan sabu. Pakai sabu sudah 2 tahun,” ujar MA dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Kamis (20/2/2025).

Baca juga :   Gagal Curi Motor, Aksi Pelaku Terekam CCTV dan Dilaporkan ke Polisi

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi mengatakan, sepanjang 2025, pihaknya telah mengamankan tujuh tersangka kasus narkoba, termasuk MA yang masih berstatus pelajar.

“Salah satu di antaranya ada tersangka yang statusnya masih pelajar tapi sudah dewasa. Makanya kita agak sedih, masih pelajar sudah menjadi bandar,” ungkapnya.

Sebelumnya, MA ditangkap pada Rabu (8/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Ia diamankan saat berkendara bersama seorang tetangganya berinisial AT, yang berhasil melarikan diri saat polisi melakukan penangkapan.

Baca juga :   Preman Intimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramatjati, Ditangkap di Kontrakan

Saat digeledah, petugas menemukan 153 butir ekstasi yang disimpan dalam celana dalamnya.

Namun, pihak keluarga tersangka bersikeras bahwa MA dijebak oleh AT. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (NSR)

Musi Rawas Narkoba Musi Rawas Pengedar Sabu Polres Musi Rawas Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTimnas U-20 Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia, Indra Sjafri Minta Maaf
Next Article Pelarangan Liputan dan Pemberitaan Jadi Ancaman Utama Jurnalis
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?