RELUNG.ID- Kabupaten Empat Lawang dihadapkan pada tantangan besar dalam menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan agar PSU dilaksanakan dalam waktu 60 hari, sumber pendanaan untuk proses tersebut masih belum jelas.
Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait pendanaan PSU ini.
“Besok kami bersama Kepala BPKAD akan ke Palembang untuk menghadap Pak Gubernur guna membahas pendanaan PSU,” ujar Fauzan, Rabu (5/3/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung kelancaran PSU dan berharap prosesnya berjalan aman serta damai.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel untuk membahas kebutuhan anggaran.
Edward juga menyebutkan bahwa Pemprov Sumsel telah menyiapkan anggaran jika diperlukan, dengan kemungkinan menggunakan dana dari Bantuan Tidak Terduga (BTT).
“Kami masih menunggu laporan resmi dari KPU terkait kebutuhan anggaran untuk PSU di Kabupaten Empat Lawang. Dalam waktu dekat, Pak Gubernur akan bertemu dengan Forkopimda untuk membahas hal ini,” kata Edward usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sumsel.[SLM]

