Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»PSU Empat Lawang 19 April, KPU Pastikan Kesiapan Tahapan
Politik

PSU Empat Lawang 19 April, KPU Pastikan Kesiapan Tahapan

RiyadiBy Riyadi07/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman. (Relung/SLM)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang resmi menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu, 19 April 2025.

Keputusan ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menginstruksikan pelaksanaan PSU di daerah tersebut.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi terkait jadwal PSU. KPU berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca juga :   Menteri Kebudayaan Bakal Ubah Sejarah Indonesia: Belanda Bukan Menjajah 350 Tahun!

“Kami telah menerima surat resmi, dan PSU akan dilaksanakan sesuai keputusan MK. Kami akan memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik,” ujar Eskan, Jumat (7/3/2025).

Dalam waktu dekat, KPU Empat Lawang akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Pusat guna memastikan kesiapan teknis dan operasional.

Terkait pendanaan, Eskan menjelaskan bahwa anggaran PSU berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah. Jika dana yang tersedia tidak mencukupi, Pemda akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk mencari solusi.

Baca juga :   Siswi SD yang Hanyut di Sungai Musi Ditemukan Meninggal, Tim SAR Cari Korban Lain

“Kami sebagai penyelenggara hanya menjalankan tahapan yang telah ditetapkan. Jika ada kendala dalam pendanaan, tentu akan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” tambahnya. [SLM]

19 April Digelar Empat Lawang KPU PSU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Mudik Lebaran, Hutama Karya Perkuat Kesiapan JTTS dengan Apel Siaga
Next Article Diduga Loloskan Caleg Jadi PPS, Ketua dan Anggota KPU OKU Disidang DKPP
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?