RELUNG.ID- Masyarakat Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan kemunculan ajaran yang diduga menyimpang dari syariat Islam. Ajaran yang menamakan dirinya Tarekat Ana’ Loloa ini dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau (56).
Ajaran tersebut menjadi kontroversi karena mengajarkan bahwa rukun Islam berjumlah sebelas serta menyatakan bahwa ibadah haji tidak perlu ke Makkah, melainkan cukup ke Gunung Bawakaraeng.
Menanggapi hal ini, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk Kecamatan Tompobulu.
“Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya,” ujar Arsad dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025).
Tim ini telah bergerak untuk menangani kasus tersebut dengan melibatkan Ormas keagamaan Islam, aparat penegak hukum, dan lintas sektoral lainnya.
“Tim ini juga diharapkan terus bersinergi dengan Ormas keagamaan Islam setempat dan stakeholder lainnya,” tambah Arsad.
Petta Bau mengklaim bahwa ajarannya diperoleh melalui mimpi dan bahwa ia diajari langsung oleh Nabi Khidir. Namun, saat diminta menjelaskan rukun Islam yang benar, ia tidak dapat memberikan jawaban yang sesuai dengan ajaran Islam.
Selain itu, diketahui bahwa Petta Bau memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan tidak bisa membaca.
Pada Oktober 2024, ia telah berjanji untuk menghentikan penyebaran ajarannya. Namun, pada Maret 2025. ia kembali melanjutkan aktivitasnya secara diam-diam.
Menindaklanjuti hal ini, Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, bersama dengan Polsek Tompobulu, Kesbangpol, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros, serta pemerintah Desa Bontosomba, segera mengambil langkah-langkah pencegahan dan pembinaan.
“Petta Bau dan para pengikutnya akan mendapatkan pembinaan,” tegas Kepala KUA Tompobulu, Danial.[YKP]

