RELUNG.ID – Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim Sumarni menekankan pentingnya digitalisasi dalam proses klaim program Santunan Kematian agar lebih mudah dan cepat diakses masyarakat.
Ia mengusulkan pembuatan sistem atau aplikasi yang memungkinkan warga mengurus klaim tanpa harus datang ke tingkat kabupaten.
“Kita harus memikirkan cara untuk meringankan beban masyarakat dengan aplikasi yang bisa diakses dari kantor kepala desa. Apalagi sekarang semuanya serba digital, dan waktu kita masih cukup panjang,” ujar Sumarni saat memimpin Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan Santunan Kematian di Ruang Rapat Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim, Rabu (12/3/2025).
Dalam rapat tersebut, hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabag Kesejahteraan Rakyat, serta pihak terkait lainnya.
Sumarni menegaskan, Santunan Kematian merupakan salah satu program strategis MEMBARA dan menjadi prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim.
Program ini memberikan santunan sebesar Rp3 juta kepada warga yang mengalami musibah kematian, dengan syarat terdaftar dalam dokumen kependudukan.
Saat ini, program Santunan Kematian Kabupaten Muara Enim telah memasuki tahap VI, bekerja sama dengan PT Victoria Alife Indonesia Jakarta.
Berdasarkan kontrak yang berjalan mulai 27 Desember 2024 hingga 26 Desember 2025, program ini mencakup 490.755 peserta dengan nilai pertanggungan Rp2,5 juta per orang dan total anggaran Rp5,275 miliar.
Ketentuan yang berlaku masih mengikuti Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 17 Tahun 2019. Sementara itu, rencana kenaikan santunan menjadi Rp3 juta per orang akan diatur dalam Perda baru yang dijadwalkan berlaku pada 2026. (NVS)

