RELUNG.ID-Dua anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Fauzi H Amro dan Charles Meikyansah, mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR yang menjadi mitra kerja BI. Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa kedua legislator tersebut telah memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya dengan alasan adanya kegiatan dewan di daerah yang sudah terjadwal sebelumnya.
“Untuk dua anggota DPR RI tidak hadir,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, pemanggilan terhadap Fauzi dan Charles akan dijadwalkan ulang, meskipun belum ada kepastian kapan pemeriksaan akan dilakukan.
Dalam perkara ini, tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam (5/2/2025) hingga Kamis dini hari (6/2/2025).
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Sebelumnya, pada Jumat (27/12/2024), KPK juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Di hari yang sama, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori, turut diperiksa KPK. Satori kembali menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/2/2025).
Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024), termasuk di ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya, pada Kamis (19/12/2024), KPK melanjutkan upaya penggeledahan di salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari dua lokasi tersebut, penyidik KPK mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) serta beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Hingga kini, KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi dana CSR BI dengan menelusuri keterlibatan berbagai pihak, termasuk para anggota DPR yang telah dipanggil untuk diperiksa. (YSF)

