Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, Anggota DPR Fauzi H Amro dan Rekannya Mangkir dari Panggilan KPK
Hukum

Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, Anggota DPR Fauzi H Amro dan Rekannya Mangkir dari Panggilan KPK

Indra PrajaBy Indra Praja14/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua orang anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Fauzi H Amro dan Charles Meikyansah/kolase
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Dua anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Fauzi H Amro dan Charles Meikyansah, mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR yang menjadi mitra kerja BI. Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa kedua legislator tersebut telah memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya dengan alasan adanya kegiatan dewan di daerah yang sudah terjadwal sebelumnya.

“Untuk dua anggota DPR RI tidak hadir,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, pemanggilan terhadap Fauzi dan Charles akan dijadwalkan ulang, meskipun belum ada kepastian kapan pemeriksaan akan dilakukan.

Dalam perkara ini, tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam (5/2/2025) hingga Kamis dini hari (6/2/2025).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Sebelumnya, pada Jumat (27/12/2024), KPK juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Di hari yang sama, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori, turut diperiksa KPK. Satori kembali menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/2/2025).

Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024), termasuk di ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya, pada Kamis (19/12/2024), KPK melanjutkan upaya penggeledahan di salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari dua lokasi tersebut, penyidik KPK mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) serta beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Hingga kini, KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi dana CSR BI dengan menelusuri keterlibatan berbagai pihak, termasuk para anggota DPR yang telah dipanggil untuk diperiksa. (YSF)

CSR Bank Indonesia DPR RI Fauzi H Amro Fraksi Nasdem Komisi XI DPR RI Korupsi CSR Bank Indonesia KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCegah Banjir, Wali Kota Palembang Imbau Warga Tepi Sungai Bangun Rumah Panggung
Next Article Viral! Lurah di Banyuasin Minta THR ke Paguyuban Tahu Tempe, Pemkab Beri Respons Tegas
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?