Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Gasak Motor Bidan di Lubuklinggau
Regional

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Gasak Motor Bidan di Lubuklinggau

RiyadiBy Riyadi17/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Randi Juan Safari (24) pelaku pencurian motor bidan di Lubuklinggau. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik seorang bidan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Pelaku yang ditangkap adalah Randi Juan Safari (24), warga Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Penangkapan Randi dilakukan setelah rekannya, Randi alias Cengkot, lebih dulu ditangkap oleh Polsek Muara Beliti dalam kasus lain.

“Setelah dipertemukan dengan tersangka Randi alias Cengkot yang ditahan di Polsek Muara Beliti, dia mengaku ikut serta dalam pencurian motor milik korban bersama J (DPO) dan Randi Juan Safari,” ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Jhoni, Senin (17/3/2025).

Baca juga :   Viral Naik Ojol, Fahri Hamzah: Saya Macet Dua Jam, Bukan Pencitraan

Aksi pencurian terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pelita, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BD 3053 KY, yang merupakan kendaraan dinas milik korban, Koiyimah (55).

“Pelaku masuk dengan cara membuka pintu pagar, lalu masuk ke teras rumah dan mengambil motor yang terparkir di sana,” jelas AKP Jhoni.

Korban yang menyadari motornya hilang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.

Baca juga :   Curah Hujan Tinggi, Lubuklinggau Waspada Banjir

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Randi Juan Safari di Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Durian, Kecamatan Lubuklinggau Barat pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

“Tersangka mengakui ikut serta dalam pencurian dengan peran mengawasi dari luar rumah. Jika ada orang lain yang mendekat, tersangka bertugas memberi tahu J (DPO),” ungkapnya.

Selain itu, Randi Juan Safari juga mengaku ikut mendorong motor hasil curian bersama J untuk dijual di Desa Kepala Curup.

Baca juga :   Dinkes dan Disdik Palembang Diminta Berkolaborasi, Rutinkan Pelayanan Kesehatan di Sekolahan

Saat ini, polisi masih memburu J yang berstatus sebagai buronan (DPO) dan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya. [NSR]

Gasak Lubuklinggau Motor Bidang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPRD Empat Lawang Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Bupati 2024
Next Article Resep dan Cara Buat Es Cendol Ala Jepang, Cocok untuk Buka Puasa
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,863 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?