Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kasus Siswa Disuruh Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan Penjara
Regional

Kasus Siswa Disuruh Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan Penjara

RiyadiBy Riyadi21/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi palu pengadilan. (Freepik)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Ivan Sugiamto, terdakwa kasus perundungan terhadap seorang siswa yang dipaksa menggonggong di Surabaya, dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (19/3/2025).

JPU Ida Bagus Putu Widnyana dan Galih Riana Putra Intaran menyatakan bahwa perbuatan Ivan Sugiamto terbukti di persidangan. Menurutnya, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Memohon kepada Ketua Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Ivan Sugiamto selama 10 bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara,” ujar Ida Bagus saat membacakan tuntutan di ruang sidang Kartika 2 PN Surabaya.

Baca juga :   2.959 Personel TNI-Polri Diterjunkan untuk Pengamanan AFF U-19 di Surabaya

Jaksa juga mengungkapkan beberapa pertimbangan dalam tuntutan tersebut. Hal yang memberatkan, korban mengalami kecemasan yang memengaruhi aktivitas sehari-harinya. Sementara itu, hal yang meringankan adalah Ivan bersikap sopan selama persidangan, mengakui perbuatannya, dan menyesali tindakan yang telah dilakukan.

Kuasa hukum terdakwa, Billy Handiwiyanto, menyatakan akan memberikan tanggapan atas tuntutan jaksa pada sidang berikutnya melalui pleidoi atau nota pembelaan. Billy juga menegaskan bahwa antara korban dan terdakwa telah mencapai kesepakatan damai.

“Sudah ada perdamaian, dan sampai saat ini perdamaian itu masih berlaku. Dalam persidangan juga terungkap bahwa tidak ada ancaman kekerasan dalam tindakan terdakwa. Semua saksi menyatakan hal yang sama,” kata Billy seusai sidang.

Baca juga :   Kasus Korupsi PT PAL Rp 105 Miliar, Eks Branch Manager BNI Palembang Rais Gunawan Dituntut 3 Tahun Penjara

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi akan digelar dalam waktu dekat. Keputusan akhir terkait hukuman terhadap Ivan Sugiamto akan ditentukan oleh majelis hakim setelah mendengarkan seluruh pembelaan dari pihak terdakwa.[YKP]

Dituntut 10 Bulan IVan Sugiamton Penjara Surabaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral! Warga Palembang Berebut Rendang Belum Matang Saat Acara Willie Salim, Begini Penjelasan Polisi
Next Article Timnas Indonesia Tumbang, Shin Tae-yong Ingatkan Dukungan Fans
Riyadi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,978 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,850 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,822 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?