RELUNG.ID – Hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali memanas. Presiden AS Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia. Kebijakan ini diumumkan pada Kamis (3/4/2025) sebagai bagian dari langkah balasan atas kebijakan perdagangan Indonesia yang dianggap merugikan kepentingan ekonomi AS.
Melansir situs resmi Gedung Putih, Trump menyoroti kebijakan tarif tinggi Indonesia terhadap produk etanol asal AS yang mencapai 30%, jauh di atas tarif 2,5% yang diberlakukan AS terhadap produk serupa dari Indonesia. “Kebijakan perdagangan yang tidak seimbang ini menjadi alasan utama kami mengambil tindakan tegas,” ujar Trump dalam pernyataan tertulis.
Selain itu, Trump juga menyoroti penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia, serta kewajiban bagi perusahaan sektor sumber daya alam untuk menyimpan pendapatan ekspor dalam rekening dalam negeri untuk transaksi di atas 250.000 dolar AS.
“Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan kebijakan yang membatasi arus devisa keluar dari negara tersebut,” lanjut Trump.
Dikutip dari laporan The New York Times, setidaknya ada 100 negara mitra dagang yang menjadi target kebijakan tarif terbaru AS. Negara-negara Asia mendominasi daftar tersebut, dengan Vietnam dikenai tarif hingga 46%, Kamboja 49%, Taiwan 32%, India 26%, Korea Selatan 25%, dan Indonesia 32%.
Langkah Trump ini disebut sebagai bagian dari upaya menekan defisit neraca perdagangan AS dengan sejumlah negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan data Gedung Putih, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan surplus perdagangan yang cukup tinggi terhadap AS, yang menjadi alasan diberlakukannya tarif tinggi.
Kebijakan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi hubungan dagang kedua negara, dan berpotensi memicu reaksi balasan dari pihak Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pengenaan tarif ini.[THQ]

