Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Indonesia, Imbas Kebijakan Perdagangan dan TKDN
Bisnis

Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Indonesia, Imbas Kebijakan Perdagangan dan TKDN

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda04/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali memanas. Presiden AS Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia. Kebijakan ini diumumkan pada Kamis (3/4/2025) sebagai bagian dari langkah balasan atas kebijakan perdagangan Indonesia yang dianggap merugikan kepentingan ekonomi AS.

 

Melansir situs resmi Gedung Putih, Trump menyoroti kebijakan tarif tinggi Indonesia terhadap produk etanol asal AS yang mencapai 30%, jauh di atas tarif 2,5% yang diberlakukan AS terhadap produk serupa dari Indonesia. “Kebijakan perdagangan yang tidak seimbang ini menjadi alasan utama kami mengambil tindakan tegas,” ujar Trump dalam pernyataan tertulis.

 

Selain itu, Trump juga menyoroti penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia, serta kewajiban bagi perusahaan sektor sumber daya alam untuk menyimpan pendapatan ekspor dalam rekening dalam negeri untuk transaksi di atas 250.000 dolar AS.

 

“Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan kebijakan yang membatasi arus devisa keluar dari negara tersebut,” lanjut Trump.

 

Dikutip dari laporan The New York Times, setidaknya ada 100 negara mitra dagang yang menjadi target kebijakan tarif terbaru AS. Negara-negara Asia mendominasi daftar tersebut, dengan Vietnam dikenai tarif hingga 46%, Kamboja 49%, Taiwan 32%, India 26%, Korea Selatan 25%, dan Indonesia 32%.

 

Langkah Trump ini disebut sebagai bagian dari upaya menekan defisit neraca perdagangan AS dengan sejumlah negara, termasuk Indonesia. Berdasarkan data Gedung Putih, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan surplus perdagangan yang cukup tinggi terhadap AS, yang menjadi alasan diberlakukannya tarif tinggi.

Kebijakan ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi hubungan dagang kedua negara, dan berpotensi memicu reaksi balasan dari pihak Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pengenaan tarif ini.[THQ]

 

 

AS Donal Trump Import
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMemasuki Arus Balik, Ratusan Personel Dishub Sumsel Disiagakan
Next Article Indonesia Siap Hadapi Tarif Import 32% dari AS
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,915 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,787 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,760 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?